Sinyal Tamat Isu Perpanjangan Jabatan Presiden -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sinyal Tamat Isu Perpanjangan Jabatan Presiden

Kamis, 07 April 2022 | April 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-07T03:11:27Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Arahan tegas disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke para menterinya: dilarang bicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap Jokowi dinilai sebagai sinyal tamatnya isu perpanjangan jabatan presiden.

Hal itu disampaikan Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna Selasa 5 April yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022). Jokowi mulanya menegur para menterinya untuk sensitif terhadap kesulitan rakyat serta memiliki empati.

"Jelaskan situasi worldwide yang sedang sangat sulit, sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan inflasi," customized structure Jokowi.

Di akhir arahannya, Jokowi meminta para menteri tidak membuat polemik di masyarakat. Larangan itu termasuk soal polemik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan yang kita hadapi," customized structure Jokowi.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Ndak," tegasnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden memang berulang kali mengemuka. Ada pula menteri yang berkomentar. Presiden Jokowi sendiri sudah menegaskan dia taat konstitusi terkait wacana ini.

'Sinyal Tamat'

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang melarang menterinya berbicara soal penundaan pemilu maupun perpanjangan jabatan presiden. Luqman meminta agar perintah Jokowi dipatuhi kabinetnya.

"Saya tentu berharap perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet. Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode," individualized organization Luqman.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close