Surat Resmi Keluar, Ini Alasan Jusuf Kalla Harus Pecat Komisaris Bank Syariah Indonesia dari Keanggotaan DMI -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Surat Resmi Keluar, Ini Alasan Jusuf Kalla Harus Pecat Komisaris Bank Syariah Indonesia dari Keanggotaan DMI

Minggu, 03 April 2022 | April 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-03T15:35:40Z

WANHEARTNEWS.COM - Ketua Dewan Masjid Indonesia atau DMI resmi mengeluarkan surat pemecatan. Kepada Komisaris Bank Syariah Indonesia Arief Rosyid. Dari keanggota DMI.

Surat pemecatan viral ditandatangani langsung oleh Jusuf Kalla, Sabtu 2 April 2022.

Dalam surat yang beredar Nomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022, disebutkan bahwa Arief Rosyid diberhentikan secara tetap dari keanggotaan DMI. Hak dan kewajibannya juga dicabut.

Semua perbuatan Arief Rosyid yang mengatasnamakan DMI tidak akan diakui dan dipertanggungjawabkan oleh DMI.

Dalam surat, Arief Rosyid disebutkan tidak hanya memalsukan tanda tangan ketua umum dan sekretaris jendral DMI. Tapi kop surat DMI, dan stempel juga dipalsukan.

Sebelumnya, viral Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Pemecatan terhadap Arief Rosyid diputuskan dalam rapat pleno Pengurus DMI yang digelar Jumat (1/4/2022) dari jam 09.30-11.15 WIB.

Rapat dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Sekjen DMI Imam Addaruqutni mengatakan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.

Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.

Kemudian, lanjut dia DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.

Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close