Survei: Mayoritas Rakyat Setuju Koruptor Kakap dan Gembong Narkoba Dihukum Mati -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Survei: Mayoritas Rakyat Setuju Koruptor Kakap dan Gembong Narkoba Dihukum Mati

Minggu, 03 April 2022 | April 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-03T10:53:35Z

Survei: Mayoritas Rakyat Setuju Koruptor Kakap dan Gembong Narkoba Dihukum Mati

WANHEARTNEWS.COM - Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru berjudul “Trust Terhadap Institusi Politik, Isu-isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024”. 

Salah satu yang dibahas terkait persepsi publik terhadap hukuman mati bagi koruptor kelas kakap dan gembong narkoba.

Survei menyimpulkan, mayoritas masyarakat menginginkan hukuman mati dilakukan bagi keduanya. 

Tingkat dukungan pun tercatat tinggi, sebesar 84% untuk koruptor kelas kakap dan 85.5% untuk gembong narkoba.

“Hukuman mati terhadap koruptor kelas kakap dan gembong narkoba sangat kuat didukung warga nasional,” ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam paparan survei secara virtual, Minggu (3/4).

“Sekitar 84% setuju/sangat setuju koruptor kelas kakap dihukum mati, dan sekitar 85.5% setuju/sangat setuju gembong narkoba dihukum mati,” lanjutnya.

Sebaliknya, tingkat ketidaksetujuan masyarakat terlihat rendah yakni sebesar 11,7% untuk koruptor kelas kakap dan 11,1% untuk gembong narkoba.

“Kurang setuju bagi koruptor kelas kakap 10%, gembong narkoba 9.2%. Tidak setuju sama sekali 1.7% (koruptor kelas kakap) dan 1.9% (gembong narkoba),” kata dia.

Burhan pun menilai bahwa hukuman mati bagi para gembong narkoba sudah dilakukan penegak hukum, namun hukuman mati belum pernah diberikan bagi koruptor besar di Indonesia.

“Untuk gembong narkoba sudah sering kita dengar (dihukum mati). Gembong narkoba itu dituntut maksimal bahkan sudah ada yang dieksekusi. Tapi untuk koruptor kelas kakap sebaliknya,” tandasnya.

Survei yang melibatkan 1.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia ini berlangsung pada 11-21 Februari 2022. 

Pengambilan data dilakukan melalui wawancara secara tatap muka.

Adapun toleransi kesalahan (margin of error) survei diperkirakan sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. kmp

×
Berita Terbaru Update
close