WANHEARTNEWS.COM - Fraksi PDIP DPR RI tidak akan memberikan sanksi kepada anggota DPR RI Harvey Malaihollo, yang diduga menonton video porno saat rapat.
Fraksi PDIP menilai apa yang dilakukan Harvey Malaihollo manusiawi.
Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul awalnya menjelaskan soal kemungkinan Harvey dijebak untuk menonton video porno.
"Nah, bicara soal Pak Harvey, tadi teman kita ini menyatakan 'Pak, itu Pak Harvey dijebak?'. Kan saya tidak menyatakan itu, yang bahasa saya adalah saya sebagai politisi bisa berabstraksi bahwa Pak Havey ini, subjek sangat mungkin dijebak. Karena dia tiba-tiba masuk ke HP, Anda telepon WA, slide ketika dibuka, video," kata Pacul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Pacul menduga video porno itu bisa saja disiapkan seseorang lalu dikirim ke Harvey.
Dia mengatakan Harvey kemudian datang ke Fraksi PDIP menceritakan kejadian sambil menangis.
"Nah, Pak Harvey ketika ini kan subjek. Pimpinan fraksi, saya dan Pak Utut. Berada pada posisi menangis, kenapa menangis?" ujarnya.
"Dia merasa sangat bersalah karena membuat fraksi, khususnya, partai pada umumnya merasa dia melakukan tindakan yang membuat dia malu, memalukan dirinya, memalukan keluarganya, memalukan fraksi, memalukan partai. Maka dia terisak-isak menangis," sambungnya.
Pacul menjelaskan Harvey Malaihollo secara tak sadar membuka video porno itu.
Oleh sebab itu, Fraksi PDIP DPR RI tak akan memberikan sanksi terhadap Harvey.
"Kan begitu, untuk itu fraksi mohon izin ini kan kesalahan yang manusiawi, jadi kalau itu dianggap salah. Tapi kan ini orang nggak sadar bukanya. Nggak sadar membuka, kan apakah karena seperti ini kemudian diberi sanksi, kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi," ucap Pacul.
"Nggak fraksi nggak, kita harus jujurlah. Mari kita melihat diri sendiri, pernah nggak kita berbuat mirip seperti itu. Tapi kan dikau manusiawi," sambungnya.
Bambang Pacul juga bicara soal desakan agar Harvey Malaihollo diberi sanksi.
Sedangkan soal etik, PDIP menyerahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Nah terhadap kawan kita, subjek ini, tentu fraksi tidak akan memberi sanksi. Tapi kalau ada kawan-kawan 'Itu harus disanksi, Pak', misalnya itu perbuatan memalukan, kita ngomong jujur, siapa yang dirugikan? Tapi kalau itu etika, maka biarlah MKD memberikan. Mahkamah Kehormatan Dewan itu adalah ranah etik," ujarnya. detik