WANHEARTNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan mengomentari isu apapun selain fokus terhadap penegakan hukum. Khususnya dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Penegasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat disinggung soal pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.
Di mana Masinton mengaku memiliki informasi dugaan korupsi ini merupakan bentuk urun dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024, sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.
"Saya tidak menanggapi, kita fokus dengan penegakan hukum," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (24/4).
Ketut berharap, tidak muncul isu liar dari pihak manapun dalam perkara ini agar dapat memberikan aparat penegak hukum bekerja dengan fokus dalam pembuktian.
"Jangan dibawa ke mana-mana biar tidak bias proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Ketut.
Sumber: RMOL