WANHEARTNEWS.COM - Rossa akhirnya mengaku kerap melakukan aktivitas tak biasa di kamar mandinya yang tampak mewah.
Pelantun lagu Tegar ini mengaku suka melakukan aktivitas ini dan berlama-lama di kamar mandi.
Digerebek Atta Halilintar dalam sebuah video YouTube, Minggu, (28/07/2019) Rossa sempat beberkan rahasianya sebagai perempuan.
Ketika mengelilingi sudut demi sudut kediamannya, Rossa menunjukkan pada Atta Halilintar salah satu tempat favoritnya di rumah.
Mantan istri Yoyo Padi itu ternyata menyukai kamar mandinya sendiri.
Kondisi kamar mandi Rossa quip sukses membuat Atta Halilintar terkejut.
Hal itu lantaran kamar mandi di kediaman Rossa terlihat luas dan memiliki desain inside yang mewah.
Potret Artis Berdarah Batak Nadya Hutagalung yang Dulu Awali Karier Model di Jepang
"Wah, ini kayak inn. Ini bisa tidur di sini nih," customized organization Atta Halilintar takjub.
Rossa quip menyebutkan 'custom' yang dia lakukan bersama teman-temannya ketika berada di kamar mandi.
"Kalau ngobrol sama temen aku, spa di sini," timpal Rossa.
Atta Halilintar quip menebak bahwa kamar mandi mewah ini kerap digunakan Rossa untuk nongkrong bersama teman-temannya.
"Goodness... Jadi kadang nongkrongnya di kamar mandi juga, ya," customized organization Atta lagi.
Dengan ekspresi terpukau, Atta Halilintar tampak memperhatikan detail kamar mandi mewah Rossa.
Sementara itu, diwartakan Grid.ID, Rossa quip menyebutkan aktivitas yang kerap dilakukan bersama teman-temannya di kamar mandi.
"Kalau cewek gitu kan, ada yang maskeran, ada yang spa," customized organization Rossa.
Pengakuan Rossa itupun kembali menuai pertanyaan dari Atta Halilintar.
"Jadi temen teh Rossa suka nongkrong di sini? Kesukaan para wanita," customized organization Atta Halilintar.
Rossa juga mengatakan bahwa ada pula temannya yang ikut berendam di kamar mandinya.
"Haha, ada yang jacuzzi di sini juga," tutup Rossa.
Rossa atau yang memiliki nama asli Sri Rossa Roslaina Handayani ini merupakan penyanyi yang berhasil menjaga eksistensinya di dunia hiburan Tanah Air.
Update Kasus DNA, Rossa Terseret
Bareskrim Polri menyatakan tetap menyita uang pasangan artis Rizky Billar-Lesti Kejora dan desainer Ivan Gunawan yang berasal dari kasus DNA Pro.
Namun, uang honor nyanyi Rossa dari DNA Pro tidak disita.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan alasan honor nyanyi Rossa sebesar Rp172 juta dari DNA Pro tidak dipraes penyitaan.
Menurutnya, tidak ada niat jahat dari pelantun lagu 'Tegar' tersebut.
"Kami gelar perkara dulu, ternyata dari hasil gelar perkara tidak ada niat jahat (meansrea) si Rossa tersebut. Artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme," customized organization Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Whisnu menyatakan hal tersebut berbeda dengan uang sekoper Rp1 miliar yang diterima dari Rizky-Lesti dari tersangka DNA Pro.
Uang tersebut tetap diproses penyitaan karena sejumlah alasan penyidik.
"Kecuali beda dengan Leslar, dia itu kan konten. Dia tau itu buat konten, tau salah. Jadi harus dikembalikan," ungkap dia.
Menurut Whisnu, hal senada yang dialami oleh Ivan Gunawan.
Ia menuturkan bahwa Ivan Gunawan saat itu menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro.
"Ivan juga dia sebagai BA. Dia tau, beda dengan dia nyanyi atau MC," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pekerja Seni artis Sri Rossa Roslaina moniker Rossa terkait kasus investasi bodong dan pencucian uang robot exchanging DNA Pro.
Menurut Dasco, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa.
Sebab, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam business as usual kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.
"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," individualized organization Dasco, dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (25/4/2022).
Dasco meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apapun terkait perusahaan investasi bodong tersebut.
"Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka," ucap Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Pengakuan Rossa seusai Diperiksa
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani pseudonym Rossa menyelesaikan pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022) malam.
Dalam kesempatan itu, Rossa mengaku ditanya seputar kehadirannya sebagai pengisi acara yang diadakan DNA Pro. Dia kemudian telah memberikan penjelasan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Saya ditanyain keterkaitannya apa saya bilang bahwa saya menyanyi untuk sebuah acara yang kemudian diketahui namanya DNA Pro. Terus udah gitu. Jadi cuma satu kali nyanyi di acaranya," ujar Rossa seusai pemeriksaan Bareskrim Polri.
Rossa mengakui menerima upah atas kehadirannya sebagai pengisi acara di DNA Pro.
Namun, dia masih enggan membeberkan jumlah uang yang dibayarkannya sebagai bintang tamu.
Hal yang pasti, customized organization Rossa, dirinya bersedia jika diminta untuk menyerahkan uang yang diberikan dari DNA Pro kepada Bareskrim Polri. Uang tersebut nantinya bakal diserahkan untuk compositions penyitaan.
"Insya Allah akan dikembalikan kok kalau memang harus dikembalikan. Bukan dikembalikan sih sebetulnya, ini kalau tadi penyidik bilangnya bukan dikembalikan, kalau dikembalikan kan artinya saya sebagai barang bukti. Jadi mungkin disita sementara sebelum dibuktikan," pungkasnya.
Hingga saat ini, setidaknya ada 6 orang publik figur yang telah diperiksa terkait kasus DNA Pro hingga akhir pekan kemarin. Mereka adalah Ivan Gunawan, Rossa, Rizky Billar, Lesti Kejora, Yosi Mokalu assumed name Yosi Project Pop, DJ Una dan Nowela.
Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot exchanging DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.
Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS.
Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para part, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari part dan mentransferkan benefit, reward dan komisi kepada part.
Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo.
Pasal 9 Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.