Terima Surat Panggilan, Andi Arief Janji Datang ke KPK di Kasus Suap Bupati PPU -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Surat Panggilan, Andi Arief Janji Datang ke KPK di Kasus Suap Bupati PPU

Selasa, 05 April 2022 | April 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-05T07:30:34Z

WANHEARTNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Bupati asal partai Demokrat itu terbelit suap proyek dan perizinan di Pemkab PPU.

KPK telah melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi. Andi pun mengakui telah menerima surat panggilan tersebut.

Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima,” jelas Andi dalam akun Twitternya, Selasa (5/4).

Andi menjamin akan memenuhi panggilan tersebut. Namun dia mengklarifikasi kenapa tak hadir pada panggilan pertama KPK.

Dia menegaskan, surat pertama yang dikirim ke KPK tidak sampai kepada dirinya. Ternyata, jasa pengiriman yang mengakui salah kirim. Bukan ke alamat tempat tinggalnya.

Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai,” tegas Andi.

Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai.

KPK Dalami Suap Bupati PPU

Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus suap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud. KPK juga berupaya meminta keterangan Andi Arief sebagai saksi.

"Kami tentu dalam rangka penyidikan, kita kan melakukan pemeriksaan, pengumpulan keterangan-keterangan, dan bukti-bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).

Namun, Firli menolak menyimpulkan ada dugaan aliran dana ke Andi Arief atau Partai Demokrat. Penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan saksi dan bukti.

Kata dia, keterangan saksi, tersangka, hingga bukti-bukti yang didapatkan KPK bisa menjelaskan apakah dalam kasus suap ini ada keterlibatan pihak lainnya.

"Nanti kita lihat dari keterangan para saksi, keterangan tersangka yang sudah ada, terus bukti-bukti yang sudah ada, apakah ini akan membuat terang suatu perkara korupsi yang diduga dan nanti kita akan temukan, apakah ada orang lain terlibat," ujar Firli.

Terkait kesaksian Andi, KPK masih mengupayakan pemanggilan. KPK akan melayangkan pemanggilan kedua lantaran Andi belum memenuhi surat pemanggilan dari KPK.

"Saya tidak tahu persis dipanggil lagi. Tapi sesuai ketentuan, apabila seseorang dipanggil satu kali tidak hadir, maka ada ketentuan dalam hukum acara, kita panggil untuk kedua kalinya," kata Firli.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close