WANHEARTNEWS.COM - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan bernama Ray Prama Abdullah (28) membuat video klarifikasi atas laporan palsu yang ia buat.
Dalam video berdurasi singkat itu Ray mengatakan bahwa uang THR-nya sebesar Rp4,4 juta dibegal adalah hoaks alias bohong. Ia sengaja membuat laporan itu karena ia takut kepada istrinya.
“Saya ingin mengklarifikasi terkait laporan yang saya buat. Bahwasanya laporan tersebut tidak benar adanya. Dan kejadian tersebut seperti begal itu tidak ada. Untuk uang yang saya ambil itu senilai 200 ribu di ATM, dan sisa dari uang gaji (THR) saya tersebut saya pakai untuk buat main judi online.
Karena khawatir istri saya marah makanya saya berbuat atau mengambil alasan saya dibegal. Dan untuk bapak Kapolsek saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan berterima kasih atas santunan yang bapak berikan kepada saya.” ucap Ray didampingi pamannya di dalam video berdurasi 1 menit 16 detik.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Wildan mengatakan, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian tidak ditemukan adanya tanda - tanda kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita dari olah TKP, mencari saksi, cek CCTV, kejadian tersebut tidak ada," kata AKP Wildan kepada VOI, Kamis 28 April.
Menurut AKP Wildan, PPSU itu pun mengakui bahwa dia membuat laporan (palsu) itu karena terpaksa untuk menutupi ketakutannya terhadap istrinya.
"Sebenarnya dia duitnya habis karena judi. Dia takut sama istrinya. Padahal duitnya habis buat judi online main slot (judi)," ujar AKP Wildan.
Sumber: voi