WANHEARTNEWS.COM - Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang pria memukul kepala seorang sopir ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat. Pihak kepolisian pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Dilihat di akun Instagram @updateinfojakarta, tampak video menampilkan ojol yang sedang menuntun sepeda motornya. Sejurus kemudian tampak seorang pria memakai pakaian gelap menghentikan motor tersebut dan memukul kepala ojol tersebut.
"Entah apa yang terjadi diduga oknum polisi ini memukul kepala driver ojol," tulis akun updateinfojakarta dalam postinganya seperti dilihat pada Rabu, (6/4/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut hasil penyelidikan, polisi menemukan ojol yang dipukul oleh terduga anggota polisi tersebut bernama Pajar Nurdiansyah. Dari keterangan Pajar, insiden ini bermula dari pelaku yang terjatuh dari motornya.
"Pajar menerangkan bahwa pada 3 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB sedang mengantarkan paket dari daerah Grogol ke Kebayoran Baru. Setibanya di Jalan Kedoya Raya Jakbar ada seorang pengendara motor merek tepat berada disampingnya terjatuh dari motornya," kata Kombes Zulpan.
Pelaku disebut Zulpan memaki-maki korban tanpa alasan yang jelas. Disinilah aksi koboi pun dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi ini.
"Pengendara motor yang jatuh kemudian memaki dirinya tanpa alasan yang jelas dan menyalahkan Pajar serta menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota Polri sambil mengeluarkan senjata api selanjutnya memukul kepala Pajar dan meminta SIM serta STNK dan membawanya pergi," beber Zulpan.
Selanjutnya, korban mengikuti pelaku hingga ke daerah Kembangan, Jakarta Barat. Disana, korban diminta uang senilai Rp 1 juta.
"Di lokasi tersebut Pajar diminta uang penggantian sebesar Rp 1 juta atas kerusakan celana dinas Polri yang digunakannya akibat terjatuh. Karena Pajar tidak bersedia memberikan uang, Pajar kembali dipukul dan motornya dirusak dengan alasan agar tidak bisa mengikutinya," kata Zulpan.
Kekinian, Propam sedikit kesulitan mengidentifikasi pelaku karena baik korban maupun saksi tidak ada yang mengingat nomor pelat kendaraan yang digunakan pelaku. Meski begitu, Polda Metro Jaya ditegaskannya tetap melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui tentang identitas pengendara motor yang mengaku sebagai anggota Polri karena atas tindakannya tersebut dapat menurunkan citra dan martabat Polri di mata masyarakat," pungkas Zulpan.
Sumber: indozone