Sedikitnya ada 3 potongan video mesum yang diduga diperankan oleh dua remaja yang sama. Dari potongan video mesum beserta dengan tangkapan layarnya, polisi mengantongi identitas pemeran video mesum.
"Kami sudah dapatkan identitas pemeran video asusila ini," customized structure Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra kepada detikcom, Sabtu (9/4/2022).
Ship belum menjelaskan apakah pemeran video mesum dan orang yang memviralkan merupakan orang yang sama atau tidak. Namun dia mengatakan pihaknya kini melakukan pengejaran baik pemeran video maupun penyebar video.
"Siapa yang menyebarkan sudah kita ketahui, saat ini masih salah tahap penyelidikan dan pengejaran," customized structure Ferry.
Ship menjelaskan, video tersebut diduga dibuat muda-mudi asal Berau pada tahun 2021 lalu. Video berdurasi 56 detik itu tiba-tiba tersebar luas di kalangan masyarakat Berau melalui aplikasi WhatsApp.
"Video di buat tahun lalu, tapi karena pemerannya belum dapat, kita masih dalami, kapan pastinya dan di mana dibuatnya," ujar Ferry.
Sementara itu, polisi telah mengantongi bukti screen capture video dan satu potongan video asusila. Warga kemudian diimbau tidak menyebarkan video mesum yang viral karena dapat dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE tentang Kesusilaan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Karena video ini sudah tersebar di masyarakat, untuk itu kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan lebih luas lagi," katanya.