WANHEARTNEWS.COM - Sejumlah tokoh nasional memberikan imbauan pesan damai jelang aksi demonstrasi mahasiswa 11 April 2022.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut memberi imbauan agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai pada Senin (11/4/2022).
Aspirasi seperti penolakan masa jabatan presiden tiga periode, penundaan pemilu, persoalan harga kebutuhan pokok hingga Undang-Undang Cipta Kerja diimbau bisa disampaikan secara tertib dan tak anarkis. .
"MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Anwar menambahkan, secara konstitusi aksi unjuk rasa atau demonstrasi sudah merupakan bagian dari demokrasi. Untuk itu, Anwar mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak agar saling menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.
"Dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta dan dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," imbuh Anwar.
Anwar juga berpesan agar aparat keamanan dan penegak hukum yang menjaga jalannya aksi untuk mampu mengendalikan diri.
MUI meminta aparat penegak hukum tidak menggunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan serta melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Jangan menyakiti hati rakyat karena kalau hal demikian sempat terjadi, maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas. Dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya," pungkas Anwar.
Sebagai informasi, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Senin besok.
Terkait pengamanan aksi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi.
Mahfud juga meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum dan aparat yang menjaga bisa menjaga tanpa disertai kekerasan.
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4/2022).
Sumber: tribunnews