WANHEARTNEWS.COM - Seorang gadis keturunan Tionghoa bernama Kristy memutuskan untuk memeluk agama Islam, namun dari pihak keluarga tidak mengizinkanya. Bahkan secara khusus pihak keluarga menyewa pengacara agar Kristy dapat kembali lagi.
Ibunda Kristy dengan membawa pengacara mendatangi Masjid tempat penampungan Kristy.
Terjadi debat yang sangat panas dan panjang antara pengacara dengan pihak Masjid.
Pihak pengacara menuding bahwa Kristy dipaksa masuk agama Islam oleh orang Masjid.
Pihak pengurus masjid kemudian mempersilakan sang pengacara untuk bertanya langsung kepada Kristy apakah benar memeluk Islam karena paksaan.
Dengan disaksikan banyak orang, Kristy dengan tegas bahwa alasan memeluk agama Islam atas dasar kesadaran sendiri dan tanpa ada yang memaksa.
Kristy juga menjelaskan bahwa alasan dirinya meninggalkan Kalimantan dan pergi ke Jakarta, karena selama di Kalimantan pihak keluarga menghalang-halangi Kristy untuk beribadah dan melarang memeluk Islam.
Mendengar penjelasan Kristy, pihak pengacara tak bisa berkata apa-apa, tensi kemarahanya mulai mereda dan mengungkapkan bahwa pihak keluarga tidak akan bertanggung jawab.
Berikut ini video lengkapnya:
Dapat hidayah pic.twitter.com/33TSqy3ynf
— Ento_wijaya (@Entow1jaya) May 16, 2022