WANHEARTNEWS.COM - Sikap pimpinan MPR RI dalam menanggapi rencana penggunaan APBN untuk pembiayaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai dipertanyakan. Pasalnya, baru ada satu pimpinan yang menolak rencana tersebut.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengingatkan bahwa APBN tidak boleh digunakan untuk membiayai perusahaan patungan seperti dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“(Sebab) melanggar UU Keuangan Negara,” ujarnya lewat akun Twitter pribadinya, Sabtu (30/4).
Dia pun bertanya-tanya, mengapa baru Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan yang menyatakan ketidaksetujuan secara terbuka ke publik atas rencana tersebut. Dia khawatir pimpinan yang lain memang tidak mengerti masalah mendasar tentang kasus ini.
“Kenapa baru satu wakil ketua MPR yang menolak? Yang lain kemana? Tidak mengerti atau terlibat konspirasi?” tanyanya.
Syarief Hasan menolak penggunaan APBN maupun mekanisme utang luar negeri untuk pembiayaan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Alasannya, karena proyek ini sudah merugikan negara dan dia tidak ingin beban APBN menjadi bertambah.
"Pembangunan kereta cepat sudah merugikan negara dan jangan ditambah lagi dengan penggunaan APBN ataupun mekanisme utang luar negeri,” ujarnya.
Lonjakan pembiayaan yang signifikan memang telah terjadi dalam proyek kerja sama dengan China itu. Bahkan biayanya ditaksir telah membengkak menjadi 8,1 miliar dolar AS. Angka ini lebih besar ketimbang tawaran dari Jepang senilai 6 miliar dolar AS, yang sempat ditolak.
Sumber: RMOL