WANHEARTNEWS.COM - Wali Kota Bontang Basri Rase memperingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tak membolos saat hari pertama kerja usai libur lebaran Senin, (9/5/2022) mendatang.
Dirinya berjanji bakal menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang kedapatan absen tanpa keterangan di hari pertama kerja nanti.
"Iya kita akan cek nanti di hari pertama bekerja. ASN juga kan sudah diberikan waktu untuk libur dan merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah bersama keluarga, jadi kalau pekerjaan itu kewajiban mereka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (5/5/2022).
Lebih lanjut, ia juga memerintahkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan ASN dan TKD, untuk bisa masuk bekerja.
Hal itu dilakukan demi terciptanya pelayanan yang maksimal dan mengedepankan kepentingan masyarakat setelah libur panjang.
"Nanti akan di cek. Makanya mulai dari Lurah, Kecamatan, dan OPD harus sudah bekerja, kalau tidak ada sanksi teguran yang menanti," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, untuk memantau kehadiran ASN tentu melalui absensi.
Dari aplikasi absensi Bontang Prima seluruh kehadiran ASN dan TKD akan diketahui. Jam absensi akan berakhir setelah pukul 08.00 Wita, selebihnya akan terhitung tidak hadir.
"Kan di Bontang ada aplikasi yang tersentral melalui aplikasi nah kelihatan pasti kalau ada ASN dan TKD yang mangkir," ucapnya.
Sidak merupakan agenda rutin yang akan dilakukan saat hari pertama bekerja setelah liburan lebaran Idul Fitri. Tentunya, ada konsekuensi yang didapat saat ada yang tidak bekerja dihari pertama.
Sidak itu kegiatan rutin pasti kita akan datangi nanti di hari pertama bekerja," pungkasnya.
Baca Selengkapnya "Basri Rase 'Ancam' Pegawainya yang Bolos Hari Kerja Pertama Usai Libur Lebaran"
Sumber: suara