WANHARTNEWS.COM - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membeberkan kondisi dan kegiatan HRS usai merayakan hari raya Idul Fitri di rutan Bareskrim Polri.
Saat ini kegiatan Habib, kata Aziz, tengah fokus menyelesaikan tulisan-tulisannya.
“Beliau tetap menjalankan aktivitas harian membaca dan menulis tulisan dan buku beliau,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi pojoksatu.id, Senin (16/5/2022).
Aziz Yanuar menyebut, buku yang ditulis Habib itu masih seputaran tentang akhlak. Saat ini buku tersebut sudah selesai dicatat.
Sementara itu buku lainnya baru proses finishing di percatakan buku.
“Buku yang sudah selesai baru satu, ini kumpulan tausiyah beliau tentang akhlak sisanya masih finishing,” ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putrinya.
Usai jadi tersangka, Habib Rizieq langsung dilakukan penahanan terhitung sejak Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi sehingga menimbulkan keonaran.
Habib Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ia kemudian mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk. Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.
Sumbe: pojoksatu