WANHEARTNEWS.COM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menilai soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, NTT tidak hanya sekedar proses pidana saja.
Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut bisa diteruskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran berkaitan dengan etik anggota DPR.
"Saya kira sih informasi mengenai kasus dugaan kekerasan yang dilakukan BKH (Benny) kepada korban yang merupakan resto memang tak sebatas urusan pidana saja. Proses etik melalui MKD juga bisa menjadi pilihan," kata Lucius saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).
Lucius mengatakan, bagaimanapun kekerasan tak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Apalagi jika yang melakukan kekerasan itu adalah anggota DPR.
"Wong dunia saja tak bisa menerima kekerasan sebagai pilihan untuk menyelesaikan persoalan, bagaimana bisa justru dipilih oleh anggota DPR?," tuturnnya.
"Jadi unsur merusak citra dan kehormatan DPR sudah terjawab karena bahkan dunia umumnya tak bisa menerima aksi kekerasan atas alasan apapun," sambungnya.
Kata dia, jika benar nantinya Benny melakukan kekerasan sebagaimana dilaporkan oleh manajer hotel Mai Cenggo, maka tak perlu alasan apapun untuk mendorong proses etik dijalankan atas anggota DPR yang diduga melakukan kekerasan itu.
"Jadi perbuatan kekerasan sudah pasti melanggar etika. Hanya saja proses etik di MKD memang mengandalkan ada laporan dari korban atau masyarakat ke MKD walau ada juga peluang MKD menginisiasi proses penyelidikan tanpa perlu laporan resmi dari korban atau anggota masyarakat lain," ujarnya.
Dugaan Penganiayaan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman angkat bicara usai ramai jadi perbincangan lantaran diduga ribut hingga berujung penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Diketahui di media sosial ramai perbincangan salah satunya karena beredar potongan video CCTV yang menampilkan orang yang diduuga Benny diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan Mai Cenggo Restoran, Labuan Bajo, NTT.
Benny menyampaikan, awalnya Selasa 24 Mei 2022, dirinya bersama istri dn anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar pukul 12.30 WIB.
Usai memasuki restoran tersebut Benny dan keluarga langsung masuk ke ruangan VIP ber-AC dan mengaku tak melihat adanya tanda kalau meja sudah direservasi.
"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yng ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dn bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," kata Benny kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Benny mengaku pada saat momen tersebut merasa diperlakukan secara tidak wajar, kemudian bermaksud bertemu dengan Manager resto atau pemilik resto untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Permintaan pertemuan itu menurut Benny agar mencegah hal salah paham.
Benny pun kemudian mendatangi front desk untuk menyampaikan niatnya tersebut.
"Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena," tuturnya.
"Pada saat bertemu di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami. Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yng biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalo kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu," sambungnya.
Benny pun mengaku sempat mendorong muka salah satu karyawan. Dalih Benny hanya untuk mengingatkan agar pihak resto bisa berlaku sopan dan santun.
"Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta Ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang. Kalo sudah ada meja yang dipesan hendaknya diberitau kepada tamu-tamu yang datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu-tamu duduk; dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat di dahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan," tuturnya.
Menurut Benny apa yang disampailan dan dilakukannya adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikap santun kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo tekah menjadi destinasi pariwisata super premium.
Sumber: suara