WANHEARTNEWS.COM - Pembongkara sejumlah baliho ucapan Idulfitri bergambar tokoh parpol maupun ormas yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Jember berujung kegaduhan. Sebab, baliho parpol/ormas yang tidak masuk kategori tahapan pemilu, juga ikut menjadi sasaran pembongkaran.
Pembongkaran itu berdasarkan Surat Edaran Kepala Satpol PP no 331.1/433/314/2022 dengan alasan di Kabupaten Jember saat ini tidak ada pelaksanaan kegiatan pemilihan umum ataupun pemilihan kades/caleg.
Hal itu kontan mendapat protes keras dari Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kencong, Agus Nur Yasin.
Agus sangat menyayangkan kejadian yang terkesan terburu buru itu. Ia mengkritik keras tindakan pencopotan baliho yang dikhawatirkan menodai kerukunan umat beragama dan menyinggung umat Islam di Jember
“Ini kan bentuk syukur untuk menyambut hari kemenangan yang diwujudkan dalam bentuk ucapan selamat Idulfitri, kemudian harus dinodai dengan pencopotan yang tanpa koordinasi dan terlalu terburu-buru di dalam momentum Idulfitri," sesal Agus Nur Yasin dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOL Jatim, Kamis (5/5).
Agus menambahkan, tindakan pembongkaran itu justru mengkerdilkan iklim demokrasi di Kabupaten Jember. Ia menyadari Satpol PP memang menjalankan tugas, tapi dilakukan secara kurang bijak. Sehingga menimbulkan resistensi di bawah.
Agus mengungkapkan, baliho dan banner itu juga berisikan pesan positif. Selain menyampaikan pesan ucapan Idulfitri dan ucapan Ramadhan, juga ajakan meningkatkan ibadah serta ajakan membaca sholawat.
"Pemimpin itu seharusnya bisa merangkul, bukan malah memukul. Bukan memusuhi dan membikin sakit hati umat yang memeriahkan hari raya Idulfitri. Ini bukan soal tokoh politik atau tokoh ormas tapi terkait perayaan hari besar agama, harusnya lebih bijak," ujarnya.
Meski kecewa, Agus mengimbau kader Ansor menahan diri. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua. Ia berharap semoga hal ini tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang.
"Hal ini menjadi catatan buruk bagi GP Ansor Cabang Kencong kepada Pemerintah Kabupaten Jember, yang sudah terburu-buru melakukan apa yang seharusnya tidak dilakukan," kritik Agus.
Sumber: RMOL