WANHEARTNEWS.COM - Tirani, otoriter, oligarki dan otokrasi telah menolehkan kegagalan bernegara. Sebab, hal tersebut mengakibatkan tujuan negara bisa gagal karena banyaknya dan sering terjadinya korupsi.
Begitu yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di hadapan petinggi 20 partai politik (parpol) di acara Executive Briefing Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (18/5).
Firli mengatakan, sejarah mencatat bahwa ketika korupsi dilakukan akan menyebabkan kesengsaraan, ketimpangan sosial, dan kegagalan pencapaian tujuan negara.
"Dan itu bukanlah kondisi-kondisi yang kita inginkan terjadi di Indonesia," ujar Firli.
Selain itu kata Firli, tujuan negara yang tercantum dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945 bisa gagal karena banyaknya dan sering terjadinya korupsi.
"Kita semua pasti lah sepakat bahwa, bahwa tirani, otoriter, oligarki, dan atau oklorasi telah menolehkan kegagalan bernegara dan pantas untuk kita haramkan," tegas Firli.
Oleh karena itu kata Firli, dalam rangka mengawal marwah kekuasaan di alam demokrasi Indonesia, KPK hadir dengan trisula pemberantasan korupsi.
Trisula pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan tindak pidana korupsi melalui perbaikan sistem, dan penindakan.
Pendidikan masyarakat kata Firli, dilakukan dalam upaya untuk menimbulkan supaya orang tidak ingin melakukan korupsi. Pencegahan korupsi dilakukan dengan cara perbaikan sistem. Karena kata Firli, sistem yang baik akan menutup celah dan peluang terjadinya korupsi. Serta penindakan yang terus akan dilakukan KPK.
Sumber: RMOL