WANHEARTNEWS.COM - Seorang pria berinisial T (22) harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap polisi karena melakukan hubungan suami-istri sang pacar berinisial TP (14) asal Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
TP kini sudah melahirkan.
Penangkapan dilakukan setelah orang tua TP melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Kalibunder pada Selasa (24/5/2022).
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pada September 2021. Korban dicabuli oleh pacarnya hingga hamil dan melahirkan anak laki-laki pada Sabtu 21 Mei 2022.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia mengatakan, saat ini T diamankan di Polsek Kalibunder.
Menurut dia, kasus itu selanjutnya akan ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Sudah, sudah diamankan Polsek Kalibunder," ujar I Putu Asti saat dikonfirmasi awak media di Polres Sukabumi, Rabu (25/5/2022).
Diketahui, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Sumber: Tribun Jabar