WANHEARTNEWS.COM - Fahri Fadilah Nur Rizki (21), siswa calon Bintara Polri yang dinyatakan gagal membantah pernyataan dari Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Didiet Setioboedi yang menyebut dirinya menghafal hingga akhirnya bisa lolos tes warna.
"Kalau soal menghafal itu tidak, karena tidak mungkin saya menghafal buku setebal tersebut," kata Fahri saat ditemui Suara.com di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).
Ia menuturkan saat dinayatakan gagal seleksi calon Bintara Polri tahun 2019 dan 2020, dirinya tidak pernah diberitahu alasan tidak lolos karena buta warna parsial.
"Di 2019 dan di 2020 itu tidak pernah di sebutkan (buta warna parsial)," ungkapnya.
Selain itu ia mengaku juga sudah melakukan tes buta warna di dua rumah sakit, dan hasilnya dia tidak diagnosa mengalami buta warna.
Disebut Menghafal
Seperti diketahui, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Didiet Setioboedi menduga Fahri bisa lolos tes warna karena menghafal buku. Terlebih kata dia, tes buta warna tersebut memang diperjualbelikan di toko alat kesehatan.
"Yang bersangkutan bisa lolos kenapa? Kemungkinan terbesar yang bersangkutan belajar tentang buta warna, dia menghafal, buku ini memang dijual-bebas di tempat alkes," kata Didiet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurut Didiet, Fahri diduga pula menghafal isi daripada buku tes buta warna. Apalagi, dia mengklaim setiap tahunnya seleksi calon siswa Bintara menggunakan buku tes buta warna yang sama.
"Sehingga dia bisa belajar letak-letaknya dan melakukan pemeriksaan mendalam sekali baru ketahuan. Kemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," ungkapnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, Fahri fadillah yang merupakan siswa pendidikan kepolisian viral di media sosial karena kisahnya yang gagal menjadi anggota Polri. Pada video yang diunggah akun Instagram @jurnalisjunior, Fahrifadillah tersebut bersama sang ibu memohon agar dikembalikan haknya sebagai Bintara Polri terpilih.
"Assalamualaikum, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan, yang terhormat kepada bapak presiden, kepada bapak Kapolri, saya siswa Bantara Polri yang digagalkan saat ketika mau berangkat pendidikan," ujar siswa tersebut.
Siswa itu kemudian menyatakan bahwa sebelumnya telah dinyatakan lulus. Ia juga ranking 35 dari 1.200 peserta lainnya di Polda Metrojaya.
"Saya sudah dinas selama enam bulan dan saat mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal," imbuhnya.
Fahri meminta agar dikembalikan haknya kembali untuk ikut pendidikan gelombang dua. Ia juga mengaku sudah berusaha sejak tahun 2018.
"Tapi ketika gelombang dua, nama saya digantikan oleh orang yang sudah gagal," ujar pria tersebut sambil menahan tangis.
Dijelaskan, bahwa alasan Fahri digantikan karena mengidap penyakit tertentu. Namun saat diperiksa ke tempat lain, ia tak mengidap penyakit tersebut.
"Saya sudah lolos nama saya digantikan karena ada penyakit tertentu," tulisan dalam video.
"Saya diperiksa di RS lain dan militer tidak ditemukan penyakit tersebut," imbuh dalam video.
Selaian Fahri, ibunya dalam video juga memohon agar putranya segera mendapatkan keadilan.
"Anak saya sudah lulus terpilih, kembalikan hak anak saya, kembalikan usaha anak saja, jerih payah anak saya, perjuangan anak saya," ujar sang ibu.
Sumber: suara