WANHEARTNEWS.COM - Seorang pemuda pelaku penganiayaan menangis dan meronta-ronta memanggil mama saat Tim resmob polsek panakukkang hendak meringkusnya di tengah pesta minuman keras bersama rekan-rekannya.
Secara paksa dan di hadapan ibunya, pelaku pun digiring dan diamankan ke mapolsek dengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku bernama Rizki alias Ikki (22) terlibat penganiayaan terhadap dua orang korbannya di Jalan Angkasa, Kota Makassar.
Beberapa waktu lalu, pelaku melakukan aksi penganiayaan bersama rekannya bernama Andre yang saat ini masih buron.
Dengan tenaga ekstra polisi akhirnya berhasil membawa pelaku menggunakan sepeda motor ke Polsek panakkukang untuk proses lebih lanjut.
Panit 1 Resmob Polsek Panakukkang Ipda Ahmad Hajar membenarkan pelaku yang diamankan merupakan salah satu dari dua pelaku penganiayaan.
"Pelaku itu terduga pelaku penganiayaan. Yang bersangkutan diamankan atas laporan dari korban. Motifnya diduga karena tersinggungan," ucapnya.
Kini pihaknya tengah melakukan proses lebih lanjut terhadap pelaku dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun lamanya.
s; inews.id