WANHEARTNEWS.COM - Deportasi terhadap Ustad Abdul Shomad oleh pemerintah Singapura menuai kritik.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan," ujar politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun Twitternya, Selasa (17/5).
Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, perlakuan tidak mengenakan yang didapat UAS dari pihak imigrasi Singapura haruslah dijelaskan oleh sejumlah pihak terkait.
Sebabnya, bagi Fadli Zon UAS merupakan seorang ulama Indonesia yangs eharusnya diberi pelakuan dengan baik.
Tapi nyatanya ketika tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, UAS bersama istri, anak, dan juga keluarga sahabatnya harus ditahan dalam ruangan 1x2 meter hingga akhirnya dideportasi.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," demikian Fadli Zon.
Sumber: RMOL