WANHEARTNEWS.COM - Kasus video viral bocil pamer kemaluan kepada perempuan dewasa di Stadion Goentoer Purbalingga, Jawa Tengah, menemui titik terang.
Itu setelah kepolisian melakukan penyelidikan atas video bocil pamer kemaluan kepada perempuan dewasa yang viral di media sosial.
Hasilnya, tidak ada pihak manapun yang menyuruh bocil itu pamer kemaluan kepada perempuan dewasa.
“Hasil pendalaman yang kami lakukan terungkap tak ada orang yang menyuruh ketiga anak tersebut melakukan perbuatan yang viral tersebut,” ungkap Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Selasa (10/5/2022).
Sebaliknya, ketiga bocil pamer kemaluan itu lantaran tidak mendapat pengawasan dari orang tuanya.
“Tindakan tersebut murni akibat kenakalan ketiga anak tersebut yang tidak terawasi dengan baik oleh orang tuanya,” sambung Johny, dikutip dari Radar Banyumas.
Dipastikan juga, bahwa tindakan tak senonoh yang dilakukan tiga bocil itu baru pertama kali dilakukan.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya memastikan ketiga bocil itu akan dilakukan pendampingan bersama dengan DinsosdaldukKBP3A Kabupaten Purbalingga.
Termasuk salah satunya adalah memfasilitasi keinginan keluarganya agar anaknya bisa dimasukkan ke pondok pesantren.
“Kami akan melakukan pendampingan yang terbaik untuk ketiga anak tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, PS, pengunggah video tersebut tak mengira video yang mereka unggah di media sosial WhatsApp (WA) tersebut akan viral dan membuat kegaduhan.
“Kami minta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang telah kami lakukan. Tak ada niatan buruk kami mengunggah video tersebut,” ujarnya.
Sedangkan wanita yang direkam dalam video viral tersebut, berinisial TS mengaku dirinya baru selesai olahraga di kompleks dalam Stadion Goentoer Darjono.
“Saat itu, kami sedang dalam perjalanan pulang setelah berolahraga di dalam stadion,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DinsosdaldukKBP3A Kabupaten Purbalingga Enny Sosiatman mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi ketiga anak tersebut untuk didampingi.
Termasuk rencana memasukkan anak tersebut ke Ponpes, seperti keinginan dari keluarga.
Sebelumnya keluarga mengaku ketiga anaknya ada yang menyuruh melakukan tindakan tak terpuji tersebut.
Hal itu terungkap ketika Dinporapar Kabupaten Purbalingga melakukan kunjungan ke rumah ketiga anak tersebut.
Sumber: pojoksatu