WANHEARTNEWS.COM - Tersangka Dea OnlyFans mengaku setelah mengetahui dirinya hamil, ia bahkan beberapa kali mau bunuh diri.
Namun aksi nekat Dea itu, beberapa kali ditenangkan oleh orang-orang terdekatnya yang kerap mensuportnya.
“Saya udah 4 kali coba bunuh diri tapi saya bukan karena terlibat hukum, saya harus pertanggung jawabkan ini (kehamilan saya),” kata Dea saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Dea juga mengaku meski belum diketahui siapa bapak dari anak yang ia kandung itu, namun ia tetap akan bertanggung jawab dan menjaga bayi di dalam perutnya itu.
“Saya akan bertanggung jawab atas kehamilan saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun juga ini anak saya.
Sementara itu, kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin berharap dengan kondisi kliennya tengah hamil, pihak kepolisian tak menahan Dea.
“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian kami titip pesen ke kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di kejaksaanya karena melihat faktor itu tadi,” ujarnya.
Seperti diketahui Dea, content creator OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3) malam.
Dia ditangkap terkait konten foto dan video vulgarnya situs Dea OnlyFans.
Saat ini Dea OnlyFans sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus konten pornografi.
Meski tersangka, Dea tidak dilakukan penahanan melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu. Alasan tak ditahan karena tersangka tengah menyelesaikan kuliahnya.
Dari penangkapan Dea ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa konten-konten porno Dea berupa foto dan video.
Kepada polisi Dea mengakui baru setahun membuat konten pornografi tersebut. Selama setahun itu tersangka bisa menghasilkan uang hingga 20 juta rupiah sebulan.
Sumber: pojoksatu