WANHEARTNEWS.COM - Masyarakat Cianjur dan warganet saat ini tengah digegerkan dengan adanya seorang wanita muda berinisial N (28) yang diusir dari kampungnya akibat ketahuan melakukan poliandri atau memiliki dua suami.
Adanya permasalah tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan pihak terkait langsung melakukan expositions musyawarah untuk menyelesaikan masalah itu di kantor Polsek Karangtengah.
Namun saat expositions musyawarah penyelesaian masalah di kantor Polsek Karangtengah tengah berlangsung, warga dibuat kaget, emosi hingga tertawa, setelah mendengarkan penuturan dari N.
Wanita muda terebut mengaku kepada suami pertamanya masih sayang dan kepada suami keduanya cinta.
Aep Ibing (60) tokoh Desa Tanjungsari menjelaskan, saat expositions musyawarah penyelesaian masalah di kantor Polsek, NN mengaku masih sayang kepada suami sahnya, TS (42). Dan kepada suami barunya, UA (32), NN mengaku sayang.
"Ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir, karena NN mengaku kepada yang sah sayang dan kepada yang muda cinta, cintanya karena nafsu kalau menurut saya," katanya.
Di hadapan warga dan beberapa pihak, individualized organization dia, NN mengungkapkan cinta kepada suami mudanya karena dalam sehari bisa berhubungan badan sampai tiga kali dalam sehari.
"Dia mengaku berasama suami mudanya, melakukan hubungan badan bisa tiga kali dalam sehari. Bahkan yang membuat warga tertawa ia mengaku mendapat perlakuan enak sebelum berhubungan intim," ucapnya.
Aep mengatakan, selama lima bulan NN menjalankan kehidupan bersuami dua. Kepada suami sahnya NN sempat minta dibelikan engine karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.
"Tapi apapun itu kan salah, expositions musyawarah kemarin membuat sebuah kesepakatan, yang diterima kedua belah pihak, lalu suami sahnya sudah memilih untuk bercerai," katanya.
Ia mengatakan, selama lima bulan, NN menjalankan kehidupan bersuami dua. Kepada suami sahnya NN sempat minta dibelikan engine karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.
"Selama 5 bula itu NN mendapatkan uang Rp 2 juta dari kedua suaminya itu untuk kebutuhan sehari," ucapnya.
Sebelumnya, kejadian tersebut play on words sempat terekam kamera ponsel warga, akibatnya video tersebut joke tersebar kesejumlah flatfrom media sosial dan menjadi viral.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, kejaidan itu terjadi beberapa hari lalu, tepatnya di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Diketahui warga nekat mengusir perempuan berinisial NN (28) lantaran kesal, wanita tersebut melakukan poliandri atau memiliki dua suami.
Kini NN (28), bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, pada Jumat (15/5/2022).
Aep Ibing (60) tokoh Desa Tanjungsari mengatakan, pernikahan NN dengan pria lain yaitu UA (32) diketahui usai kerabat dari TS (49) suami pertama NN merasa curiga, karena NN kerap berada di rumah UA di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Ketika NN keluar dari rumah UA, kerabat dari suami pertamanya play on words mengikutinya. Dan saat di rumah UA, kerabat TS play on words menanyakan kenapa NN berada di rumah tersebut," katanya.
Menurutnya, NN awalnya tidak mengakui, namun kemudian UA menyebut jika mereka sudah menikah selama 5 bulan. Beberapa kerabatnya itupun kaget mendengarnya, sebab NN masih istri sah dari TS.
"Usai kebenaean itu diketahui, TS quip diberitahu dan akhirnya dilakukan musyawarah. Dalam musyawarah itu terungkap semuanya, jika NN menikah lima bulan lalu, dengan dinikahkan oleh seorang ustad di kampungya NN secara siri," customized structure dia.
Ia menyebutkan, dalam musyawarah itu melibatkan pihak polsek Karangtengah yang menjadi aparat di wilayah suami kedua NN, dan hasilnya musyawarah mufakat, diselesaikan secara damai.
"Akan tetapi setelah pulang, TS joke menceraikan istrinya. Warga yang mengetahui kejadian itu dan bersimpati joke turut mengusir NN beserta keluarganya," ucap dia. msn/suara