Dayak Kalteng Menuntut Hak
Sejumlah Pasukan Dayak Merah TBBR bergabung dengan masyarakat Desa Pondok Damar membanjiri PT. Mustika Sembuluh yang berlokasi di kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada 27 Mei 2022 kemarin.
Aksi ini menarik perhatian publik karena seorang anggota Pasukan Dayak Merah TBBR membagikan video moment tersebut di sosial media TikTok pada akun @ojerdayak.
Video yang sudah ditonton sebanyak 6,2 juta kali tersebut menunjukkan rombongan pasukan Dayak Merah TBBR yang diperkirakan berjumlah 3000 orang tengah berusaha masuk ke kawasan PT. Mustika Sembuluh yang dihalangi oleh para polisi.
"3 ribuan Pasukan Merah TBBR Kalteng dikerahkan untuk menuntut keadlian bagi masyarakat adat Dayak di Desa Pondok Damar Kotim yang dizholimi oleh PT. Mustika Sembuluh/Sawit (Wilmar Grup)," dikutip dalam video yang beredar (video dibawah -red).
Sempat terjadi keributan karena pihak kepolisian membuat pagar hidup untuk menghentikan pergerakan massa, namun akhirnya berhasil dilewati setelah melakukan kesepakatan yang dibagikan di video lainnya.
Sebagai informasi, orang Dayak Kalteng ini hanya menuntut PT. Mustika Sembuluh agar merealisasikan perkebunan plasma sebesar 20% dari total kepemilikan lahan supaya bisa dikelola oleh masyarakat lokal. Permintaan mereka sejatinya gak muluk-muluk, tapi selama ini perusahaan sawit acapkali ingkar janji.
Aturan terkait perkebunan plasma itu sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/01.140/2/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Sudah final dan mengikat, wajib dipenuhi oleh perusahaan sawit.
Pertanyaannya:
Siapa pemilik PT. Mustika Sembuluh? Wilmar Group. Kantor pusatnya di Singapura.
Wilmar Group memproduksi apa? Minyak goreng, antara lain merk Sania, Fortune, Sovia, Mahkota, Bukit Zaitun, Goldie.
Siapa owner Wilmar Group? Martua Sitorus.
Orang batak dong? Bukaaaan. Martua Sitorus memiliki nama asli Thio Seeng Haap. Tahun 2021, ia tercatat sebagai orang terkaya nomor 14 di Indonesia dengan total aset sebesar US$ 51 miliar.
Bulan April lalu, Kejaksaan Agung menetapkan PT Wilmar Nabati Indonesia menjadi salah satu dari empat tersangka Mafia Minyak dugaan korupsi penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Orang Dayak mulai bergerak. Mungkin mereka sudah muak, selama ini hanya bisa melihat hutannya dirusak.
[VIDEO]
Suku Dayak Pasukan Merah
— MOVE ⏩ ON 🧩 (@Anna82662230) May 29, 2022
Marah ... ✊✊ pic.twitter.com/HHSvxoFvQk