Heboh Hidangan Nasi Basi di Acara Keluarga Mahfud MD, Kerabat Malu, Ini Sederet Faktanya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heboh Hidangan Nasi Basi di Acara Keluarga Mahfud MD, Kerabat Malu, Ini Sederet Faktanya

Rabu, 18 Mei 2022 | Mei 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-18T01:11:07Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM -
Inilah fakta heboh nasi basi di acara keluarga Mahfud MD di Pamekasan, Madura.

Beberapa waktu lalu, keluarga Mahfud MD diketahui tengah melaksanakan hajatan besar.

Tepatnya acara pernikahan sang kerabat, Sri Sukmana Damayanti.

Namun, acara pernikahan yang harusnya berlangsung meriah, mendadak berubah ketika ada laporan bahwa makanan yang disajikan basi.

Sri Sukmana Damayanti quip telah menghubungi pihak katering untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut.

Berikut sejumlah fakta terkait nasi basi di acara keluarga Mahfd MD.

1. Sukma Malu

Akibat kejadian tersebut, Sukma mengaku malu pada tamu undangan yang beberapa di antaranya adalah seorang petinggi.

Dalam resepsi pernikahannya yang berlangsung di Gedung Prima Jaya Abadi, Pamekasan, pada Minggu (8/5/2022), dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

Di antaranya, Mahfud MD, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin, Kapolres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan.

Beberapa rektor perguruan tinggi, ulama, tokoh masyarakat dan beberapa kepala dinas di Pemkab Pamekasan juga turut hadir.

2. Sempat ajukan protes

Sebenarnya, Sukma sudah protes kepada pihak katering yang menyediakan menu makanan di acara bahagianya tersebut.

Bahkan, Suka quip diberi ganti rugi Rp 7,5 juta dari permintaan awal ganti rugi sebesar Rp 15 juta.

Sukma kemudian meluapkan kekecewaannya dengan memberikan informasi menu basi tersebut kepada awak media massa.

Bahkan, kekecewaannya itu tersebar di pesan WhatsApp (WA) disertai kronologi pemesanan kepada pihak katering.

3. Kronologi pemesanan

Sukma menceritakan kronologi pemesanan menu katering kepada yang dilakukan setahun lalu.

Saat itu Sukma sepakat memesan nasi kotak untuk hidangan resepsi pernikahan, rencana awal Juli 2021.

Disepakati, harga menu berisi nasi, ikan, lauk dan sebotol air mineral seharga Rp 18.000 per kotak.

Namun karena saat itu masih dalam suasana pandemi, resepsi pernikahannya ditunda.

Baru pelaksanaannya pada Minggu (8/5/2022).

Menurut Sukma, akhir Maret 2022 menghubungi pihak katering untuk memastikan pesanannya sesuai dengan yang disekapati.

Sehingga ia merasa tenang dan tidak perlu konfirmasi lagi mengenai harga dan menunya.

Namun, ketika tiba hari H, menu sajian yang diberikan dianggap tidak sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya.

Selain tidak layak, sebagian nasi sudah basi, sehingga ia menghubungi pihak katering.

Ia pun protes dan mempertanyakan menu nasi basi seperti itu disajikan.

"Waktu itu saya menelepon Mbak Vanis, maksudnya minta bantuan mencarikan tambahan lauk pauk, ke warung di Pamekasan atau bagaimana. Yang penting saya dibantu," customized structure Sukma.

Ia mengungkapkan, pihak katering beralasan menu itu disesuaikan dengan harganya, yakni Rp 18.000 per nasi kotak.

Ia pun diminya menerima menu apa adanya.

"Sebetulnya saya bisa terima saat itu, asal saya dibantu memantaskan menu mumpung acara masih belum dimulai. Berapapun tambahan uangnya, akan saya bayar," customized structure Sukma.

Dengak kejadian itu, Sukma mengaku harkat dan martabatnya tercoreng.

Bahkan dirinya sempat pingsan karena tidak kuat menanggung malu pada tamu undangan.

Apalagi, sebelum acara dimulai hingga akad nikah selesai, keluarganya sibuk keliling mencari lauk tambahan untuk dimasukkan ke dalam kotak nasi.

4. Pihak katering sampaikan permintaan maaf

Sementara Owner Dinies Café, Dimas Aditya selaku penyedia katering resepsi pernikahan Sri Sukma Damayanti memberikan klarifikasi kepada SURYA.co.id, Senin (16/5/2022).

Dimas mengaku heran dengan pernyataan Sukma yang mencuat di sejumlah media massa.

Padahal di hari itu juga telah diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah tidak ada permasalahan lagi.

Menurut Dimas, pihaknya bukannya ingin mempermalukan keluarga mempelai dengan sajian nasi kotak yang dipesan kepadanya sebanyak 650 undangan, dengan harga Rp 18.000 per kotak (per orang).

Berisi nasi, ikan lauk dan air mineral senilai Rp 11.700.000, serta kue puding sekitar Rp 3.200.000.

Ia menjelaskan, pihak Sukma memesan nasi kotak itu pada Juli 2021. Namun, acara diundur hingga Mei 2022 ini.

Beberapa hari sebelum resepsi, ia menghubungi Sukma untuk menanyakan menu yang dikehendaki pada 2021 lalu harus ada tambahan uang.

Menurutnya, jika tetap berpatokan dengan harga lama Rp 18.000 per kotak, menunya sama tapi ada pengurangan ukuran dan lauknya sedikit.

Mengingat saat ini masih dalam suasana Lebaran dan harga kebutuhan pokok semuanya melambung tinggi.

Tetapi, saat itu Sukma tetap bersikukuh dengan harga Rp 18.000 per kotak dan akan menerima apa adanya terhadap sajian yang akan dihidangkan itu.

"Memang pada saat hari H, telepon istri saya berdering. Tapi teleponnya tidak sempat diangkat, karena sibuk menyiapkan sajian nasi untuk diantar ke lokasi resepsi," customized structure Dimas.

Dimas tidak yakin jika sajian nasi kotak itu dikatakan basi.

Begitu mendengar tudingan nasinya basi, ia mencari informasi terhadap sejumlah undangan yang hadir di resepsi pernikahan, termasuk mendatangi lokasi gedung tempat resepsi.

Dari pengakuan sejumlah undangan yang dihubungi maupun bertemu langsung, menyatakan, sajiannya sederhana, enak dan tidak ada yang basi.

Dijelaskan, sore hari setelah acara resepsi, Sukma dan beberapa keluarganya darn ke rumahnya mencak sambil membawa nasi dan pudding dengan mengatakan basi dan bosok.

Mendapat perlakuan seperi itu, Dimas dan istrinya berusaha menenangkan dan minta penjelasan serta bicara baik.

Kala itu Sukma menuntut uang pengembalian 100 persen yang sudah dibayarkan sebesar Rp 15.000.000 (uang nasi kotak dan uang kue puding).

Karena ia tak ingin masalah ini menjadi meruncing, Dimas mengalah dan bersedia mengembalikan sebesar 50 persen, senilai Rp 7.500.000.

"Kalau saya mengembalikan seluruh uang yang dibayarkan kepada saya, biaya yang saya keluarkan untuk beli bahan yang sudah jadi nasi, lauk dan air itu, siapa yang akan menanggung. Sementara nasi kotak dan kue puding semuanya sudah dihidangkan ke tamu undangannya," individualized structure Dimas.

Dikatakan, selain mengembalikan uang sebesar Rp 7.500.000, keluarga Dimas diminta pernyataan permintaan maaf lewat video, yang ditujukan kepada keluarga Firman Syah Ali.

Video permintaan maaf itu, dibuat hingga empat kali, karena dianggap tidak sesuai.

Dan dalam kalimat permintaan maaf itu, tidak ada customized structure basi, namun tidak layak.

Dikatakan, dengan pemberian ganti rugi uang 50 persen dan pembuatan video minta maaf dari keluarga Dimas, maka semua permasalahnnya dianggap selesai.

"Lho saya terkejut, ternyata masalah ini mencuat. Malah pihak Sukma menyerang pribadi keluarga saya lewat medsos, yang tidak ada hubungannya dengan masalah katering ini," papar Dimas.

×
Berita Terbaru Update
close