WANHEARTNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi heran dengan Ruhut Sitompul yang memposting meme Anies Baswedan memakai pakaian adat Papua suku Dani, Koteka.
Menurut Teddy, Seharusnya Ruhut Sitompul tahu bahwa postingan tersebut bisa ‘digoreng’ hingga masuk pada rana hukum.
“Saya heran kenapa meme seperti itu disebarluaskan oleh Ruhut? Padahal saya yakin Ruhut tau, yang seperti itu bisa digoreng ke arah SARA, sekelas Ruhut kok mainnya recehan begini? Masyarakat akhirnya dicekoki dan di adu domba dengan isu SARA,” kata Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter-nya, @TeddGus Jumat 13 Mei 2022.
Teddy Gusnaidi menilai, meme tersebut hanya hal receh. Namun akan menjadi besar ketika digiring ke isu suku rasa dan agama (SARA).
“Ini memang hal receh, tapi menjadi tidak receh ketika digoreng ke arah SARA, digoreng oleh para politisi dan tokoh receh dengan tujuan untuk mendapatkan sorotan media dengan cara mengaduk emosi, agar masyarakat ikut terpancing mengikuti alur yang dibangun oleh mereka,” katanya.
Teddy Gusnaidi lalu melontarkan beberapa pertanyaan dari meme Anies tersebut yang kini jadi masalah hukum.
Dia bilang bahwa jika orgnya Anies Baswedan merasa terhina, maka akan ditanya, apakah Anda menganggap baju adat itu hina?.
Begitupun sebaliknya, kalau ada yang merasa terhina baju adatnya dipakaikan ke Anies, maka akan ditanya, apakah anda menganggap Anies itu hina sehingga tdk pantas dipakaikan baju adat?
“Artinya apa? Artinya orang yang menggoreng soal meme itu, adalah orang yang sebenarnya menganggap baju adat itu hina. Atau sebaliknya, menganggap Anies itu hina sehingga tidak pantas menggunakan baju adat,” ucapnya.
Ada pun unggahan Ruhut tersebut, memuat Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua. Dalam captionnya, Ruhut menertawakannya.
“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” tulis Ruhut Sitompul di Twitter-nya.
Unggahan itu, membuat Ruhut akhirnya dipolisikan oleh pemuda Papua.
Laporan itu diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2.
Sumber: fajar