WANHEARTNEWS.COM - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) baru saja terbentuk. Atas dasar itu, UU Praktik Kedokteran (UU PK) yang mengatur Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi tunggal perlu direvisi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, mendukung adanya peluang revisi UU PK.
Menurut dia, revisi perlu dilakukan untuk melindungi profesionalisme dokter. Hal ini mengingat bahwa profesi dokter adalah profesi yang menuntut keprofesionalan tinggi.
Ia menjelaskan, sebelumnya hanya ada organisasi tunggal terkait kedokteran yakni IDI, namun dengan mempertimbangkan berbagai masukan serta saran dari kalangan dokter, dan juga untuk menghindari adanya sikap otoriter, maka kehadiran PDSI diharapkan mampu menjadi solusi.
“UU PK saat ini mengatur tentang organisasi profesi kedokteran tunggal yakni IDI, namun dengan terbentuknya PDSI tentu harus dilakukan revisi terhadap UU tersebut, namun tetap memperhatikan berbagai hal lainnya terkait kelemahan dan kelebihan jika dilakukan revisi,” ujar Aliyah Mustika Ilham, Selasa, 17 Mei.
Lebih lanjut legislator Partai Demokrat ini mengharapkan, dengan hadirnya PDSI dapat menjadikan profesi kedokteran dapat menjadikan kualitas kedokteran Indonesia semakin baik.
“Kita tidak menginginkan adanya intimidasi dari pihak manapun, yang mengakibatkan para dokter tidak maksimal dalam pengabdiannya, karena hal ini menyangkut kemaslahatan ummat,” tandasnya.
Sumber: fajar