WANHEARTNEWS.COM - Terdakwa dugaan kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte berjanji tak akan melakukan intimidasi terhadap M Kece manakala dia dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi korban.
"Yakinlah saya pribadi maupun yang lain tidak akan melakukan intimidasi, baik secara psikologi, tidak ada, buat apa? Kita lihat fakta saja, ini kan dilihat orang banyak juga, kita lihat," ujar Irjen Napoleon di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Jenderal bintang dua Polri ini enggan berbicara banyak tentang pertemuannya pada persidangan berikutnya. Pasalnya, dia pun hanya ingin fokus pada persidangan saja, yang mana telah diatur di dalam hukum.
"Sudahlah, yang lalu sudah berlalu, jadi kita hormati hukum, silahkan nanti ketemu dan laksanakan sidang," katanya.
Adapun sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban renacananya digelar pada Kamis, 19 Mei 2022 mendatang.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan M Kece di persidangan tersebut.
"Untuk acara pembuktian majelis hakim minta penuntut umum menghadirkan saksi korban, diutamaakan dihadirkan terlebih dahulu sebagaimana ketentuan hukum acara," kata hakim Djuyamto dalam persidangan putusan sela.
Sumber: okezone