Jawab Sentilan PDIP, Waketum PAN Jamin Koalisi Indonesia Bersatu Tidak Ganggu Pemerintahan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jawab Sentilan PDIP, Waketum PAN Jamin Koalisi Indonesia Bersatu Tidak Ganggu Pemerintahan

Sabtu, 21 Mei 2022 | Mei 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-21T04:46:27Z

WANHEARTNEWS.COM - Koalisi Indonesia Bersatu berisi Golkar, PAN, dan PPP dipastikan tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menjawab sentilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menuding Koalisi Indonesia Bersatu terlalu dini memikirkan politik dibanding membantu pemerintahan.


“Koalisi Indonesia Bersatu dijamin tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan karena Pak Airlangga (Ketum Golkar) dan Pak Suharso (Ketum PPP) adalah menteri presiden. Justru KIB bertanggung jawab atas peningkatan kinerja pemerintahan,” tegas Viva Yoga kepada wartawan, Sabtu (21/5).

KIB, kata dia, tetap berkomitmen dan bertanggung jawab atas peningkatan kinerja pemerintah karena koalisi tersebut merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi-Maruf.

Adanya Koalisi Indonesia Bersatu justru akan menjadi momentum baik untuk mentradisikan penggabungan parpol dalam mempersiapkan Pilpres 2024.

“Tidak diputuskan injury time, last minute. Adanya kesepakatan sejak awal akan mempermudah untuk merencanakan platform koalisi dalam rangka visi Indonesia dan pemerintahan ke depan,” katanya.

Ditambahkan Viva Yoga, KIB juga akan menjadi bagian dari proses pendidikan politik rakyat, bahwa pemilu harus diarahkan ke ranah rasional, modern, terukur, transparan, akuntabel, mencerdaskan, dan menggembirakan.

Jika beberapa event silaturahmi antar pimpinan partai politik masih belum menemukan format koalisi, tentu perlu pendalaman lebih lanjut, terutama tentang platform, visi dan rencana kerja, figur dan posisi, serta variabel penilaian lainnya.

“Upaya kreatif masing-masing partai politik untuk saling pendekatan, saling lirik, saling jatuh cinta, dan bersepakat akan menuju pelaminan politik adalah hak dasar parpol yang dijamin UUD 1945 dan diperjelas di UU 7/2017 tentang pemilu,” pungkasnya. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close