WANHEARTNEWS.COM - Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, memasang bendera pelangi LGBT. Bendera tersebut berkibar di samping bendera Union Jack.
Informasi terkait pengibaran bendera pelangi diunggah akun resmi Kedutaan Besar Inggris di Jakarta @ukinIndonesia pada Rabu (18/5).
Pengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Inggris dilakukan dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia (IDAHOBIT), yang dirayakan pada 17 Mei tiap tahunnya.
"Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis akun Instagram Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.
Selain itu, Inggris berpendapat jika semua warga negara harus diperlakukan secara adil, tanpa rasa takut akan kekerasan dan diskriminasi.
Inggris menyatakan akan memperjuangkan hak-hak LGBT dan mendukungnya.
"Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi. Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya - orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin - adalah ilegal menurut hukum," ujarnya.
Inggris juga mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi.
"Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang. LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," kata mereka.
Sumber: kumparan