Ketua MUI Kritik Keras Kedubes Inggris yang Kibarkan Bendera LGBT: Tak Hormati Norma Hukum RI -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua MUI Kritik Keras Kedubes Inggris yang Kibarkan Bendera LGBT: Tak Hormati Norma Hukum RI

Minggu, 22 Mei 2022 | Mei 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-22T05:03:22Z

 

WANHEARTNEWS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik keras tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi yang merepresentasikan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kantornya. Dia pun menilai LGBT di Indonesia sudah semakin meresahkan.

“Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” kata Cholil kepada wartawan, Sabtu (21/5).

Cholil mengatakan, harus ada tindakan tegas kepada Kedubes Inggris. Supaya mereka lebih menghargai norma-norma agama yang berlaku di Indonesia. “Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,” tegasnya.

Cholil juga mendorong agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI segera mengambil sikap. Supaya, peristiwa seperti seperti itu tidak terulang lagi. “Ya kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia,” jelasnya. (*)

Sumber: jawapos
×
Berita Terbaru Update
close