KODE MINYAK GORENG DI RUMAH MENTERI -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KODE MINYAK GORENG DI RUMAH MENTERI

Senin, 23 Mei 2022 | Mei 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:41:02Z
KODE MINYAK GORENG DI RUMAH MENTERI

- Kejaksaan Agung menuding Lin Che Wei sebagai pihak swasta yang mempengaruhi kebijakan distribusi minyak goreng.
- Direkrut langsung oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

SEBAGAI sahabat, Bambang Harymurti menyarankan agar Lin Che Wei menunjuk pengacara ketika hendak menjalani pemeriksaan kelima sebagai saksi dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) pada 17 Mei 2022. Ekonom 53 tahun ini menjadi saksi kasus yang disebut jaksa sebagai mafia minyak goreng karena turut menjadi penasihat kebijakan pemerintah ini.

Penyidik sudah memeriksa Lin Che Wei empat kali sejak akhir April lalu. Pendiri lembaga konsultan Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI) itu percaya diri karena merasa tak bersalah. “Ngapain pakai lawyer, saya tidak bersalah. Bukan saya yang disasar, tapi Lutfi. Semua pertanyaan jaksa mengarah ke Menteri Perdagangan,” kata Bambang menirukan ucapan Lin Che Wei, pada Kamis, 19 Mei lalu.

Kenyataanya, Che Wei menjadi tersangka. Anggota staf Lin Che Wei, Syafruddin, menelepon Bambang mengabarkan bahwa Kejaksaan Agung menahan bosnya pada Selasa, 18 Mei 2022. Pada hari itu Kejaksaan menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka dan langsung menahannya di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Ia dituduh berada di balik kisruh distribusi dan kelangkaan minyak goreng sejak Januari lalu.

Lin Che Wei menjadi tersangka kelima korupsi minyak goreng. Sebelumnya, penyidik menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M.A., dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Tagor Sitanggang, dalam kasus yang sama. Mereka dianggap melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Lin Che Wei bersama para tersangka lain mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor untuk beberapa perusahaan. Burhanuddin menuding Lin Che Wei menjadi pembisik Indrasari Wisnu Wardhana dalam menentukan ekspor minyak mentah kelapa sawit. “Dia orang swasta, tapi ikut menentukan kebijakan peredaran prosedur distribusi minyak goreng,” tutur Burhanuddin saat mengumumkan status Lin Che Wei.

Bambang Harymurti mengatakan Lin Che Wei sempat bercerita bahwa jaksa menunjukkan potongan percakapannya dengan Stanley M.A dari Permata Hijau Group. Dalam obrolan WhatsApp itu, Stanley meminta tolong agar izin ekspor perusahaannya dikeluarkan karena mereka sudah mengirim 30 ribu ton minyak goreng untuk pasar dalam negeri sesuai dengan kewajiban memenuhi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

DMO adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Aturan ini ditetapkan pada 26 Januari lalu. Di tengah kelangkaan minyak goreng, para pengusaha berebut mendapatkan izin ekspor dari Kementerian. Mereka tergiur laba karena harga CPO di pasar internasional sedang tinggi kala itu.

Akibatnya, permohonan izin menumpuk. Pemberian izin di Kementerian Perdagangan yang semula dilakukan secara daring diganti menjadi manual. Para pengusaha, termasuk M.P Tumanggor, Stanley M.A., dan Pierre Tagor Sitanggang, mendatangi kantor Kementerian untuk memuluskan izin ekspor secara manual. “Itu sebabnya ada yang izin ekspornya keluar empat hari, padahal seharusnya minimal lima hari,” ujar seseorang yang mengetahui kisruh izin tersebut.

Di tahap ini, peran Lin Che Wei mulai terlihat. Ia menelepon satu per satu konglomerat kelapa sawit. Ia meminta para pengusaha memenuhi kewajiban DMO sebanyak 30 persen dari total ekspor untuk mengamankan pasokan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Rencananya setoran DMO itu akan disebarkan ke masyarakat dengan harga eceran maksimal Rp 14 ribu per kilogram.

Seorang pengusaha mengatakan Lin Che Wei menelepon pada 12 Februari lalu. Dalam obrolan itu, Lin Che Wei memarahi taipan tersebut. Dia memerintahkan pengusaha itu agar memenuhi kuota DMO.

Sang taipan menolak lantaran menganggap Lin Che Wei tak berwenang karena bukan pejabat pemerintah. Apalagi ia merasa kewajiban itu terlalu berat. Perusahaannya juga sangsi akan transparansi distribusi setoran DMO minyak goreng dari para pengusaha itu ke masyarakat. “Dia main marah saja, padahal tak punya kewenangan apa-apa,” katanya.

Penolakan ini berbuah hukuman. Perusahaan taipan itu dinyatakan tak boleh mengekspor CPO dan turunannya lantaran tak memenuhi DMO. Pengusaha ini mengaku heran karena menganggap perusahaan lain juga pasti kesulitan memenuhi DMO sebanyak 30 persen. Tapi ekspor mereka mulus lantaran mematuhi omongan Lin Che Wei.

Dokumen yang diperoleh Tempo menuliskan Wilmar Group telah memenuhi DMO minyak goreng sebanyak 70 ribu ton. Dengan kewajiban ini, mereka memperoleh izin ekspor sebanyak 250 ribu ton selama Februari-Maret 2022.

PT Musim Mas tertulis telah berkomitmen menyuplai minyak goreng kemasan dan curah masing-masing sebesar 30 ribu ton. Maka perusahaan yang berpusat di Sumatera Utara itu mengantongi persetujuan ekspor 200 ribu ton. Adapun Permata Hijau Group mengalokasikan 5.000 ton minyak goreng kemasan dan 25 ribu ton curah ke pasar sehingga memperoleh kuota ekspor sebesar 150 ribu ton.

👉Namun bukan hanya urusan DMO yang muncul selama pemeriksaan di Kejaksaan. Penyidik mencecar Lin Che Wei dan para saksi lain soal pengiriman masing-masing sepuluh karton minyak goreng kemasan ke rumah Menteri Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Indrasari Wisnu Wardhana. Jaksa menganggap karton minyak goreng itu sebagai kode suap.

Seseorang yang mengetahui perkara ini mengatakan jaksa sudah mengantongi tangkapan layar percakapan pengiriman “minyak goreng” tersebut meski proses pembuktiannya masih remang-remang. Peristiwa ini bermula dari pernyataan Menteri Lutfi yang mengeluhkan istrinya kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasar.

Ia menyampaikan hal ini pada saat rapat bersama para pengusaha kelapa sawit, Ahad, 27 Februari lalu. Mendengar keluhan itu, beberapa pengusaha mengirimkan masing-masing sepuluh karton minyak goreng ke rumah Lutfi dan Indrasari. Salah satu pengusaha yang ikut mengirim adalah M.P Tumanggor dari Wilmar Group.

Muhammad Lutfi tak kunjung merespons permintaan wawancara Tempo hingga Sabtu, 21 Mei lalu. Seorang anggota staf Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan mengatakan agenda bosnya padat sejak pertengahan Mei lalu. Ia juga menyatakan Menteri Lutfi belum berkomentar soal kasus minyak goreng ini. “Belum ada arahan dari atasan,” katanya.

(SELENGKAPNYA baca di Majalah Tempo terbaru edisi 23-29 Mei 2022)
×
Berita Terbaru Update
close