WANHEARTNEWS.COM - Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengajak pihak pegiat media sosial Adam Deni bertemu di momen lebaran Idul Fitri. Mereka memang belum bertemu sampai sekarang, tapi kemungkinan akan bertemu dalam waktu dekat ini.
Kabar adanya rencana pertemuan ini diungkapkan pengacara Adam Deni, Herwanto. Dia mengaku diajak untuk bertemu di momen lebaran sebagai tindak lanjut dari apa yang sempat diucapkan politisi yang digadang gadang bakal dicalonkan sebagai calon Gubernur Jakarta itu di dalam persidangan di PN Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
“Sudah ada pembicaraan tapi belum dilaksanakan,” ujar Herwanto kepada JawaPos.com Kamis (5/5).
Dia mengaku, kemungkinan dirinya akan mengajak ibunda Adam Deni untuk menjalin silaturahmi dengan Ahmad Sahroni. Herwanto sudah berkomunikasi dengan ibu dari kliennya itu.
“Ibunya bilang, kalau diberikan ruang untuk silaturahmi ke rumah Ahmad Sahroni, dia bersedia. Ini kan lebaran. Kalau pelapor tidak keberatan, ibunya saya ajak karena saya tidak mau menimbulkan prasangka buruk,” tuturnya.
Jika pertemuan benar-benar terjadi antara Ahmad Sahroni dan pihak Adam Deni di momen lebaran, mungkinkah perseteruan diantara mereka akan berujung pada perdamaian?
Mengenai hal tersebut, Herwanto belum dapat memberikan kepastian. Tapi yang pasti, kliennya siap apabila terjadi yang namanya perdamaian.
“Kalau tidak ada titik temunya, kita akan fokus ke pembelaan saja dan kita juga akan fokus dengan informasi terhadap KPK,” katanya.
Permasalahan antara Adam Deni dan Ahmad Sahroni bermula dari postingan Adam mengenai dokumen elektronik terkait Sahroni yang bersifat pribadi di Instagram. Postingan dari Adam Deni tersebut membuat Sahroni tidak terima. Alhasil, Sahroni pun melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Tak lama kemudian Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka dan kepada yang bersangkutan dikenakan penahanan. Sampai saat ini Adam Deni masih mendekam di dalam tahanan Rutan Mabes Polri. Dugaan UU ITE ini kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sementara itu, Adam Deni membuat serangan balik kepada Ahmad Sahroni dengan membawa apa yang dipostingnya di media sosial hingga menjadikannya sebagai tersangka dan terdakwa, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dibuat pada Selasa ,5 April 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Sumber: jawapos