VIRAL! Mobil Diplomatik Halangi Ambulans Bawa Pasien, Polisi Turun Tangan, Dari Kedutaan Mana ? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

VIRAL! Mobil Diplomatik Halangi Ambulans Bawa Pasien, Polisi Turun Tangan, Dari Kedutaan Mana ?

Kamis, 26 Mei 2022 | Mei 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-26T06:37:11Z


WANHEARTNEWS.COM -

WANHEARTNEWS.COM - Polisi memastikan akan menyelidiki mobil diplomatik halangi ambulans di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, dua mobil diplomatik halangi ambulans tidak hanya sekali, tapi berulang kali.

Terlihat ada dua mobil diplomatik yang beriringan dan tak mau memberikan jalan untuk ambulans yang tengah membawa pasien itu.

“Tentu kita akan telusuri dulu, dengan serangkaian upaya penyelidikan, apakah kejadian yang viral tersebut memenuhi unsur pelanggaran lalu lintas atau tidak,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal, Rabu (25/5/2022).

Jamal menegaskan, ambulans menjadi salah satu kendaraan yang mendapat hak prioritas utama saat sedang melintas ketika membawa pasien.

Itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Bahkan alat pemberi isyarat lalu lintas atau traffic light dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang memperoleh hak utama,” tegas Jamal.

Karena itu, Jamal mewanti-wanti kepada pengendara agar memberikan jalan saat mendengar sirine ambulans.

Sebab, ketika membawa pasien, ambulans membutuhkan kecepatan agar bisa cepat sampai ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan kepada pasien.

“Karena itu kita harus berikan prioritas penuh sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan,” ucap Jamal.

Untuk diketahui, mobil diplomatik halangi ambulans itu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @seputar_jaksel, pada Rabu (25/5/2022).

Dalam unggahan itu, disebutkan terjadi di Jalan Pangeran ,Antasari Jakarta Selatan, pada Rabu (25/5/2022). pukul 07:30 Wib

“Saat Perjalanan Membawa pasien Menuju Rs.fatmawati ada kendaraan Mobil Plat Diplomatik CD 109 07 Tidak memberikan Jalan dan Memepet ambulance,”

“Sudah di berikan Teguran oleh driver melalui pengeras suara Namun Tidak dihiraukan.”

Sang pengendara tersebut malah menambah kecepatan untuk mendahului Ambulance yang sedang membawa pasien,” tulis akun tersebut.

Dalam video mobil diplomatik halangi ambulans, sopir ambulans bahkan sampai mengingatkan pengendara mobil kijang itu agar menepi.

“Tidak tahu aturan ya pak. Tidak tahu aturan ya,” ujar sopir ambulans melalui pengeras suara.

Akan tetapi, hal itu tak digubris pengendara mobil diplomatik yang terus saja melaju beriring-iringan tersebut.

Hingga kini, belum diketahui dari kedutaan mana mobil diplomatik halangi ambulans itu.

Sumber: pojoksatu

×
Berita Terbaru Update
close