WANHEARTNEWS.COM - Kepala Unit (Kanit) Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen, terkena tusukan tombak ikan saat hendak menangkap pelaku begal di Seberang Kota Jambi, Selasa (10/5/2022) petang WIB.
Akibatnya, Johan terluka serius dan kritis sehingga mesti mendapat perawatan di rumah sakit. Dirreskrimum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kaswandi Irwan, membenarkan peristiwa itu.
Menurut Kaswandi, Johan sudah menjalani operasi di RSUD Raden Mattaher, Jambi. Namun, kondisinya belum sadar karena pengaruh bius setelah operasi pengangkatan tombak di bagian perutnya. "Saat ini kondisi AKP Johan Silaen dalam perawatan medis setelah jalani operasi dan dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, dan mohon doanya agar anggota kami selamat," ujar Kaswandi, seperti dilansir Antara.
Pelaku begal yang menombak Johan bernama Taufik Galing (32). Dia menyerang dan menombak Johan ketika akan ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi.
Polisi pun langsung menembak di tempat pelaku begal tersebut. Kaswandi mengatakan, kejadian terjadi pada pukul 18.00 WIB, setelah polisi mendapat informasi Galing tengah berada di rumahnya.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, dan Polres Muarojambi langsung mendatangi rumah Galing.
"Di TKP, pelaku yang telah mengetahui kedatangan polisi sempat berteriak: 'Silakan tangkap, saya sudah siap. Saya akan melakukan perlawanan." Tim lalu mengepung kediaman pelaku," kata Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi wartawan di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Pelaku DPO 11 Kasus
Dia menerangkan, Johan Silaen yang saat itu memimpin penangkapan, langsung masuk ke rumah bersama beberapa orang anggota. Namun Galing yang sudah menunggu di dalam rumah, langsung menombak Johan Silaen. "Anggota kami, AKP Silaen posisinya di depan, karena dia yang memimpin. Saat itu dia mengenakan rompi (anti peluru, tetapi ditusuknya di perut kirinya," katanya.
Setelah Silaen ditombak, anggota yang berada di belakangnya lantas menembak dia karena dia sudah menyerang polisi.
Dia menambahkan, polisi melepaskan tiga tembakan ke arah dada yang menyebabkan Galing tewas di tempat. "Terkait kejadian ini, sudah kami berikan pengertian kepada keluarga pelaku dan kami sampaikan apa adanya yang kemudian tindakan tegas diambil karena tindakan pelaku juga beresiko terhadap anggota lainnya," kata Kaswandi.
Selain itu, dia mengatakan, Taufik Hardiansyah alias Galing adalah pelaku yang masuk ke dalam DPO terkait 11 kasus curas maupun curat di sejumlah wilayah.
"Ke-11 TKP ada ada enam TKP pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresra Jambi masing-masing satu kasus pencurian kekerasan atau curas dan satu pencurian pemberatan (curat) serta tiga TKP di Muarojambi," jelasnya.
Sumber: liputan6