WANHEARTNEWS.COM - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari pelaporan yang dilakukan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Anies Baswedan.
Lelaki yang kerap berseteru dengan politikus PDIP itu berharap Ruhut bisa diproses hukum hingga menjalani penahanan.
“Saya berharap Ruhut Sitompul bisa ditahan karena dari pelaporan yang ada sudah masuk dugaan unsur SARA dan menebar kebencian di media elektronik,” kata Novel ketika dikonfirmasi, Sabtu (14/5).
Dia pun mengaku sudah lama cinta terhadap sosok Ruhut Sitompul.
“Saking cintanya saya ingin sekali potongan kupingnya dan ini saya tunggu sesuai janjinya,” kata Novel.
Ruhut dulu sempat berjanji akan memotong kuping apabila Anies Baswedan menang di Pilgub DKI 2017.
“Sudah ingkar janji, si Ruhut Sitompul ternyata masih belum move on juga dengan kekalahan Ahok, padahal dia sudah dukung habis-habisan Ahok sampai kupingnya dipertaruhkan,” ujar Novel.
Ruhut Sitompul mengunggah meme Anies Baswedan pada akun Twitter miliknya. Akibat unggahan tersebut, dia kemudian dilaporkan kepada polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.
Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.
Sumber: jpnn