Daftar 10 Negara Pemberi Utang Terbesar RI, Singapura Nomor Satu
Singapura menjadi negara pemberi utang terbesar ke Indonesia mencapai 15% dari total utang luar negeri per Maret 2022.
Bank Indonesia melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Maret 2022 sebesar US$ 411,5 miliar atau setara Rp 5.908 triliun (kurs Jisdor 31 Maret Rp 14.357/US$). Berdasarkan negara asalnya, Singapura menjadi negara pemberi utang terbesar ke Indonesia mencapai 15% dari total ULN.
ULN Indonesia terbagi atas tiga jenis berdasarkan krediturnya, yakni ULN berdasarkan negara pemberi pinjaman, utang yang berasal dari organisasi internasional, dan pinjaman lainnya yang berasal dari pihak bukan penduduk.
(1) BI mencatat, 51% dari ULN Indonesia berasal dari kreditur penduduk dari berbagai negara, dengan utang paling besar dari Singapura. Utang Indonesia yang berasal dari Singapura mencapai US$ 60,9 miliar atau setara Rp 874,8 triliun.
(2) Amerika Serikat menempati posisi kedua kedua sebagai kreditur terbesar Indonesia. Nilai ULN yang berasal dari kreditur AS sebesar US$ 31,8 miliar atau Rp 457 triliun, naik tipis US$ 400 juta dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
(3) Jepang berada diurutan ketiga dengan total utang yang diberikan US$ 25,8 miliar atau Rp 369,8 triliun. Seperti halnya Singapura, nilai ULN dari Jepang menyusut dalam beberapa bulan terakhir. Ytang dari Jepang turun US$ 1,6 miliar dalam setahun terakhir.
(4) Cina berada di urutan keempat sebagai negara pemberi pinjaman terbesar bagi Indonesia. Nilai ULN Indonesia dari Cina sebesar US$ 22 miliar atau Rp 316 triliun, naik setelah sempat menyusut di awal tahun ini. Utang dari Cina bertambah US$ 700 juta dibandingkan tahun lalu, kenaikan paling besar dibandingkan empat negara kreditur utama Indonesia lainnya.
(5) Sementara Hong Kong berada pada urutan kelima sebagai pemberi pinjaman terbesar mencapai US$ 16,8 miliar atau Rp 241,9 triliun. Utang Indonesia yang berasal dari Hong Kong menyusut US$ 2,6 miliar dibandingkan tahun lalu.
Berikut 10 kreditur terbesar Indonesia hingga Maret 2022 :
1. Singapura US$ 60,9 miliar
2. Amerika Serikat US$ 31,8 miliar
3. Jepang US$ 25,8 miliar
4. Cina US$ 22 miliar
5. Hong Kong US$ 16,8 miliar
6. Korea Selatan US$ 6,3 miliar
7. Belanda US$ 5,3 miliar
8. Jerman US$ 5,2 miliar
9. Perancis US$ 3,9 miliar
10. Inggris US$ 3,8 miliar