PA 212 Ancam Kedubes Singapura Gegara Deportasi UAS, Begini Respon Polda Metro -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PA 212 Ancam Kedubes Singapura Gegara Deportasi UAS, Begini Respon Polda Metro

Kamis, 19 Mei 2022 | Mei 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-19T13:32:27Z

WANHEARTNEWS.COM - Polda Metro Jaya langsung merespon ancaman Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan mengepung Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Jakarta buntut deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS).

Rencananya, elemen PA 212 akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kedubes Singapura karena tak terima dengan pengusiran UAS.

Terkait rencana aksi di depan Kedubes Singapura itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan aksi PA 212.

“Belum tahu, kami belum ada pemberitahuan unjuk rasa itu,” ungkap Kombes E Zulpan, Kamis (19/5/2022).

Zulpan memastikan, Polda Metro Jaya pun siap memberikan pengamanan jika memang sudah menerima surat pemberitahuan aksi dimaksud.

“Kami belum terima pemberitahuan itu. Kalaupun ada, kami akan berikan pengamanan,” kata Zulpan.

Akan tetapi, Zulpan menjelaskan, polisi sejatinya memang bertugas mengamankan setiap kedubes negara lain di Indonesia.

“Kami rutin tiap kedubes ada pengamanan dari Dipamobvit, ada tiap hari pengamanannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyatakan, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi ke Kedubes Singapura di Jakarta.

Itu lantaran pemerintah Indonesia hingga saat ini belum memberikan respon tegas kepada pemerintah Singapura.

“Kalau tidak (memberi peringatan), kami bisa turun ke jalan ke depan Kedubes Singapura untuk memberikan peringatan,” tegas Novel Bamukmin, Rabu (18/5/2022).

Novel mengingatkan pihak Singapura agar tidak menghina ulama Indonesia.

“Kepada Singapura, jangan coba-coba menghinakan ulama kami,” ingat Novel.

Novel Bamukmin juga mentuntut Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Singapura.

“Kepada rakyat Indonesia untuk memboikot produk serta tidak ke Singapura,” pungkas Novel.

Sementara, dalam pamflet yang beredar di media sosial, Duta Besar (Dubes) Singapura di Jakarta akan diusir.

Itu jika dalam waktu 2×24 jam pemerintah Singapura tidak meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

Hal tersebut tercantum di dalam undangan aksi yang dinahkodai Pertahanan Ideologi Serikat Islam (Perisai).

“Usir Dubes Singapura bila 2×24 jam tidak meminta maaf kepada rakyat Indonesia,” bunyi kalimat yang tertulis dalam undangan aksi tersebut.

Aksi tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat 20 Mei 2022 pukul 13.00.

Namun, pamflet undangan aksi itu tidak tercantum kontak kordinator aksi yang dapat dihubungi. 

Sumber: pojoksatu

×
Berita Terbaru Update
close