WANHEARTNEWS.COM - Penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi berbagai persoalan Tanah Air, termasuk persoalan minyak goreng adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Sejauh tidak melanggar aturan, maka penunjukan Luhut sebagai "menteri segala bidang" tidak perlu dipersoalkan.
"Kenapa ada yang mempermasalahkan ketika Presiden Jokowi menugaskan Luhut dalam beberapa tugas? Apakah hal itu melanggar aturan? Ternyata tidak melanggar aturan," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Senin (30/5).
Bagi Teddy, penunjukan Luhut di berbagai sektor kebijakan justru membuktikan politisi senior Golkar itu sebagai sosok mumpuni di mata Presiden Jokowi.
Selain itu, penunjukan seorang pejabat untuk mengurusi persoalan bangsa bukan hanya dilihat dari latar belakang siapa sosok tersebut, melainkan dilihat dari kinerjanya.
"Artinya tidak ada ukuran pantas dan tidak pantas. Yang dikritisi itu hasil kerjanya, bukan siapa yang bekerja. Mengkritisi hasil kerja, itu wajar, tapi mengkritisi kewenangan orang lain yang tidak melanggar aturan, itu kurang ajar," tandasnya.
Sumber: RMOL