WANHEARTNEWS.COM - Rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur ternyata tidak disosialisasikan secara maksimal oleh pemerintah.
Warga yang berada di kawasan lahan IKN pun syok dengan ulah oknum-oknum yang tiba-tiba datang untuk memasang patok tepat di depan rumah warga tanpa melakukan pendekatan ke warga terlebih dahulu.
Warga menilai sikap para oknum tersebut sangat arogan.
Hal itu terungkap ketika dilakukan pemasangan patok batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Aktifitas pemasangan patok itu membuat Rania (57) warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku resah.
Saat itu sejumlah orang di antaranya berseragam polisi tiba-tiba mendatangi depan rumahnya untuk memasang patok bertuliskan, "Batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Dilarang Merusak".
"Enggak ada ngomong-ngomong apa dulu, kepala desanya, atau camatnya. Pemerintah sama polisi langsung pasang patok saja. Kami heran, ada acara apa ini tiba-tiba dipasang patok?" ujar Rania saat berbincang dengan Tim Kompas.com, baru-baru ini.
Atas pemasangan patok itu, Rania sempat menanyakannya ke Ketua RT.
Sayangnya, ia tidak mendapatkan informasi yang jelas.
"RT-nya bilang, saya juga enggak tau Bude. Kebetulan RT ini ya masih saudara," ujar Rania.
Rania mengatakan, cara pemerintah tersebut sangat serampangan dan tak elok.
Bahkan cenderung menyinggung perasaan warga setempat.
Ia mengakui, pembangunan Ibu Kota Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara memang sudah santer terdengar warga setempat sejak sekitar dua tahun terakhir.
Tetapi, warga sama sekali tidak pernah diberikan informasi yang memadai tentang rencana itu.
Menurut pandangan Rania, semestinya pemerintah melakukan pendekatan ke warga setempat terlebih dahulu sebelum memasang patok.
Khususnya warga yang lahannya masuk ke dalam kawasan Ibu Kota Nusantara.
"Seumpama disuarakan dulu sebulan sebelumnya, kompromi dengan masyarakat bagaimana baiknya, ya kan bagus. Ini tiba-tiba datang langsung bikin patok. Saya saja kaget. Kesal betul saya," lanjut dia.
Hingga Mei 2022 ini, Rania beserta beberapa warga lain yang lahannya masuk ke dalam KIPP mengaku, masih belum mendapatkan sosialisasi secara resmi dari pemerintah terkait nasib mereka ke depan.
Ia berharap, pemerintah segera turun tangan untuk menjalin komunikasi dengan warga terdampak pembangunan IKN agar ketidakjelasan dan kesimpangsiuran informasi dapat terselesaikan.
"Segera informasikan berapa ganti ruginya, berapa per meter dan lain-lain," ujar Rania.
Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan.
Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare.
Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare.
Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.
Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.
Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.
Meski demikian, menurut data kecamatan setempat, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP.
Selebihnya masuk ke zona dua IKN.
(Sumber: Kompas.com)