WANHEARTNEWS.COM - Pemprov DKI Jakarta dapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.
Opini WTP ini pun telah diserahkan oleh pihak BPK RI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran Tahun 2021 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ucap Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Dede Sukarjo, Selasa (31/5/2022).
Lebih lanjut, kata Dede, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini WTP berturut-turut dalam lima tahun terakhir.
"Prestasi tahunan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," terangnya.
Ketika opini WTP diumumkan, suasana di ruang rapat langsung ramai.
Para peserta rapat langsung memberikan tepuk tangan dibarengi dengan membentangkan spanduk di ruang rapat.
Adapun isi dari spanduk tersebut, diantaranya 'Jakarta WTP Ke-5 dan seterusnya' dan 'Naik keret ke Balaikota, sampai Gondangdia turun bersama. Selamat untuk Kota Jakarta, Kita bisa WTP yang kelima'.[tribun]