WANHEARTNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Pemeriksaan atas LKPD TA 2021 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2021.
"Ini adalah sebuah karunia Allah yang kita syukuri," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5).
Anies kemudian menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, Pimpinan dan para Anggota Dewan, atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah.
"Alhamdulillah ikhtiar yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta diiringi dengan doa hari ini menemukan jawaban bahwa lima tahun berturut turut DKI Jakarta meraih opini WTP," sambung Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta menyadari sepenuhnya bahwa perbaikan pengelolaan keuangan senantiasa memerlukan penyempurnaan dari waktu ke waktu.
Karena itu, bimbingan, saran, dan masukan dari BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terus diharapkan, agar WTP ini akan menjadi budaya, sehingga berdampak pada akuntabilitas pengelolaan keuangan yang juga terus ditingkatkan.
“Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan opini WTP sebagai budaya dalam peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat demi mewujudkan ‘Jakarta Maju Kotanya, Bahagia Warganya’,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pencapaian opini WTP ini pertama kali berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut, di mana sejak 2010 opini yang diraih beragam, yaitu pada 2010 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2011-2012 mendapat WTP, lalu 2013-2016 mendapat WDP, dan 2017-2021 mendapat WTP kembali.
Sumber: rmol