Ruhut Dipolisikan Gegara Foto Anies, PDIP Meradang Membela: Kesannya Terlalu Dicari-cari Kesalahan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ruhut Dipolisikan Gegara Foto Anies, PDIP Meradang Membela: Kesannya Terlalu Dicari-cari Kesalahan

Jumat, 13 Mei 2022 | Mei 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-13T01:01:15Z

 

WANHEARTNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak angkat suara terkait pelaporan terhadap rekannya di partai yakni Ruhut Sitompul atas dugaan pelecehan.

Gilbert mengatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega itu.

Sehingga, dia menilai kubu yang melapor hanya berusaha mencari-cari kesalahan Ruhut Sitompul.

"Kalau tidak ada pelanggaran yang jelas terjadi, kesannya terlalu dicari-cari (kesalahan,red),” kata Gilbert kepada JPNN.com, Kamis (12/5).

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP itu, persoalan yang sebenarnya terjadi hanya perbedaan pandangan.

"Perbedaan itu tidak bisa dihindarkan dan sudah kodrat, sunatullah. Sebaiknya kalau ada perbedaan, disikapi dengan perenungan, kontemplasi atau tabayun. Kami akan lebih tenang menghadapinya," kata Gilbert.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.

Adapun pihak yang menjadi pelapor, yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega

"Iya ada laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Sumber: jpnn
×
Berita Terbaru Update
close