Sangat Rapi dan Keji, Begini Sederet Kronologi Perempuan Membunuh Wanita Selingkuhan Suami -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sangat Rapi dan Keji, Begini Sederet Kronologi Perempuan Membunuh Wanita Selingkuhan Suami

Senin, 16 Mei 2022 | Mei 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-16T01:32:33Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM -
Kerja Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap misteri penemuan mayat di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 29 Mei 2022 sore.

Belakangan diketahui, mayat yang ditemukan bernama Dhini Nurdiani yang menghilang usai pamit menghadiri buka puasa bersama di bulan Ramadan 2022. Dhini dinyatakan menghilang sejak Selasa, 26 Mei 2022.

Penemuan Mayat Dhini Nurdiani di Bekasi

Dhini Nurdiani berusia 26 tahun dan tercatat sebagai warga di Jalan Flamboyan RT 8 RW 12 Kelurahan Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Barat.

Dinyatakan hilang sejak tanggal 26 April 2022 setelah meminta izin buka puasa bersama. Dhini Nurdiani dikabarkan terakhir mengenakan pakaian biru kerudung abu.

JPNN melaporkan, pada Jumat (29/4) sore Warga menemukan mayat wanita di tebing Kali Cikeas, wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga mengatakan kejadian berawal saat seorang petugas keamanan mencium bau bangkai saat berada di sekitar lokasi tersebut.

Petugas keamanan itu lalu mengecek dan menemukan mayat wanita yang keadaannya sudah membusuk.

Tersangka Pembunuhan Dhini Nurdiani Ditangkap

Seorang tersangka wanita berinisial NU (36) berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota, dan kini ditahan di Markas Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai perbuatannya, Minggu (15/5).

Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardie Demastyo mengatakan jenazah DN ditemukan tewas bersimbah darah, di semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi.

Personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Cengkareng play on words bergerak menyelidiki kasus itu dan memanggil saksi yang diduga terkait berdasarkan bukti yang ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan korban.

Theme Cemburu

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menemukan NU yang ternyata mempunyai theme menghabisi tersangka karena cemburu.

"Theme tersangka melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu," ujar Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardie Demastyo Ardhie Minggu (15/5).

Ardhie mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap NU, diperoleh dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban.

Sebab, berdasarkan pengakuan NU, korban DN adalah 'wanita idaman lain' suaminya berinisial IDG dan diduga jalinan asmara keduanya membuat IDG berniat menceraikan NU.

Berencana akan Diceraikan Suami

Niat menceraikan tersebut tersingkap dari pesan singkat di aplikasi perpesanan di ponsel suaminya.

Pesan singkat dari korban DN berisi pertanyaan kapan selingkuhannya itu bakal menceraikan tersangka.

"Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut, customized structure Ardhie.

Kemudian, tersangka NU, berpura-pura menjadi suaminya dalam membalas pesan singkat itu. Singkat cerita, masih dalam penyamaran menjadi suaminya, NU kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.

Menyamar Menjadi Keponakan Suami

Saat itu, NU menyamar sebagai keponakan IDG. Kemudian, tersangka quip menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini.

"Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya," ujar Ardhie.

Sebelum menjemput korban, tersangka lebih dulu mempersiapkan alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci Inggris, gunting rumput, hingga pakaian salin.

Sampai di lokasi yang dinilai jauh dari keramaian, tersangka tiba menghentikan laju kendaraan yang digunakan keduanya. Ia berdalih bahwa korban bakal ditemui oleh IDG di lokasi tersebut.

Korban quip tidak curiga, dan bersedia menunggu. Saat itu, tersangka juga sempat menawari membelikan minum untuk korban berbuka puasa.

Saat membelikan minum itu, NU juga memastikan keadaan sekitar benar aman. Tidak ada orang yang melintas.

Eksekusi Menghabisi Nyawa Dhini Nurdiani

Setelah dirasa aman, niat membunuh yang sudah direncanakan itu quip akhirnya terlaksana. Menurut Ardhie, DN diserang dengan kunci Inggris lalu ditusuk menggunakan gunting rumput hingga tewas.

"Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya ke dalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi," customized structure Ardhie.

Mengingat baju yang dikenakan tersangka berlumur darah, kemudian ia quip menggantinya dengan pakaian salin yang telah disiapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

Atas pengakuannya tersebut, NU joke terancam dikenakan pasal 340 Jo 338 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Adapun ancaman hukumannya withering lama 15 tahun penjara.

×
Berita Terbaru Update
close