WANHEARTNEWS.COM - Pengibaran bendera LGBT yang dilakukan oleh Keditaan Besar Inggris untuk Indonesia dinilai tidak menghormati sikap pemerintah Indonesia yang melarang perilaku LGBT.
"Kedubes Inggris seharusnya menghormati sikap Pemerintah Indonesia yang jelas menolak LGBT, bukan bertindak seakan di negaranya sendiri. Perbedaan sikap ini harus dihormati," tegas anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadig dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5).
Ia menegaskan, kampanye LGBT dalam bentuk apa pun dilarang di Indonesia.
Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas atas tindakan pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris.
"Jika tindakan Kedubes Inggris ini dibiarkan, maka pemerintah Indonesia bisa dianggap mengizinkan LGBT. Pemerintah harus ambil sikap terhadap tindakan Kedubes Inggris ini," tutup Rizki.
Sumber: rmol