WANHEARTNEWS.COM - Seorang abg berusia 13 tahun ini mengalami nasib tragis. Bocah itu diperkosa berkali-kali oleh ayah kandungnya.
Korban berinisial Z. Dia tinggal di Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumatera Selatan.
Sedangkan ayah yang adalah IN alias Insantoso (38).
Berdasarkan informasi, IN dan ibu kandung Z telah bercerai. Ibunda Z tinggal di Palembang. Sementara Z tinggal bersama ayahnya, Insantoso di Prabumulih.
Aksi Insantoso terhadap anak kandungnya tersebut diketahui M Yusuf. Pria berusia 70 tahun itu merupakan kakek z.
M Yusuf pun langsung lapor ke SPK Polres Prabumulih. Sebab, sang cucunya mengalami trauma mendalam.
Menerima laporan, Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Kamis, 26 Mei 2022 malam.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Jailili membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung.
“Ya, sudah kita amankan, pelakunya saat ini masih dimintai keterangan,” katanya, Jumat, 27 Mei 2022.
Diungkapkannya, pemerkosaan terhadap anaknya terjadi pada 5 Mei 2022 sekira pukul 24.00 WIB.
Dimana pelaku menyetubuhi anak kandungnya dengan cara kedua tangan korban diikat dan menutup mata sambil mengancam korban.
“Korban diancam pelaku. Dari interogasi ternyata perbuatan itu lebih kurang satu tahun dilakukan pelaku. Korban sendiri masih pelajar,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 UU RI nomor 35/2016 tentang persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.
Sumber: Pojoksatu