Politikus PDIP tersebut sebelumnya tersandung kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Febri mempersoalkan tanggal mulai pencarian Harun Masiku. Di laman tersebut, Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021.
"Padahal Ketua KPK sudah bilang HM (Harun Masiku) DPO sejak Januari 2020. Mana yang benar?," tanya Febri dalam akunnya di Twitter, dikutip Selasa (24/5).
Dia juga menampilkan tautan ke laman DPO tersebut sekaligus tangkapan layarnya.
Hingga subuh ini, status Harun Masiku di laman itu masih tertulis 'dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, bukan Januari 2020.
Febri quip menginformasikan bahwa Harun Masiku berhasil lolos dari jaringan OTT KPK pada awal Januari 2020.
Saat itu, KPK menjerat Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU yang diduga menerima suap berkaitan dengan compositions PAW anggota DPR RI.
"Kalau dihitung dari Januari 2020 berarti sekitar 27 purnama (Harun Masiku memburon)," cuitnya.
Febri quip bertanya-tanya kapan KPK mampu menangkap buronan tersebut.
"Jika dihitung dari masa jabatan Pimpinan KPK period baru ini, waktu tersisa (sisa masa jabatan) tinggal 1,5 tahun lagi," imbuhnya. msn/jpnn