Terawan Resmi Bergabung ke PDSI, Begini Alasannya Kata Pengurus -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terawan Resmi Bergabung ke PDSI, Begini Alasannya Kata Pengurus

Senin, 16 Mei 2022 | Mei 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-16T01:00:52Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM -
Jakarta - Ketua Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Jajang Edy Prayitno menjelaskan alasan Terawan Agus Putranto mau bergabung dengan organisasinya. Terawan bergabung dengan PDSI setelah dikeluarkan dari Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.

"Alasannya ya karena sudah tidak punya rumah untuk bernaung lagi, maka kami tawarkan rumah baru PDSI, beliau langsung menyambut tawaran kami," ujar Jajang saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 Mei 2022.

Meski begitu, Jajang mengakui kalau organisasinya memang belum memiliki legalitas menjadi organisasi profesi. Jajang mengatakan pihaknya bakal memperjuangkan agar PDSI ke depannya dapat memiliki tupoksi yang sama dengan IDI.

"Kami tetap berjuang secara Undang, mudah-mudahan ada revisi," individualized structure Jajang.

Nama PDSI sebelumnya ramai dibicarakan setelah Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi bergabung di sana. Terawan bergabung setelah dikeluarkan secara permanen oleh IDI.

Mantan Menteri Kesehatan itu resmi bergabung dengan PDSI sejak Jumat, 13 Mei 2022. Kemarin, PDSI menemui Terawan untuk menanyakan kesediaannya bergabung menjadi pengurus. Terawan diminta menjadi pelindung dan ia disebut telah bersedia.

Jajang mengatakan organisasinya akan mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi 'cuci otak' ala Terawan jika bergabung.

"PDSI akan memfasilitasi penelitian lanjutan dari DSA (Digital Subtraction Angiography) agar sempurna sehingga jadi terapi highest quality level untuk kasus stroke," tutur Eks Stafsus Terawan itu.

Kendati begitu, PDSI tidak memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter. Sampai saat ini, organisasi profesi yang memiliki kewenangan tersebut hanya IDI. Izin praktik Terawan masih berlaku sampai 5 Agustus 2023.

Setelah itu, ia butuh rekomendasi IDI untuk memperpanjang izin. Ihwal hal tersebut, Jajang meyakini DPR akan segera merevisi Undang Praktik Kedokteran sebagaimana yang belakangan digaungkan untuk mengevaluasi IDI.

msn/tmp

×
Berita Terbaru Update
close